PALI – Proyek pembangunan gedung serbaguna di Desa Spantan Jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, yang menelan anggaran hingga Rp464 juta lebih, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 ini diduga tidak hanya menabrak prioritas pembangunan, tapi juga jadi ajang bancakan oleh segelintir oknum.
Warga setempat mengeluhkan bahwa pembangunan tersebut dipaksakan meski banyak kebutuhan desa yang dinilai lebih mendesak.
“Padahal masih banyak yang harus dibangun di desa ini, seperti jalan setapak yang sangat dibutuhkan warga untuk kelancaran aktivitas ekonomi,” kata seorang warga Spantan Jaya yang enggan disebut namanya, kepada media ini, Sabtu (21/6/2025).
Hasil penelusuran di lokasi proyek juga menunjukkan dugaan pelanggaran prosedur. Material bangunan seperti besi behel dan campuran semen dinilai tidak sesuai standar. Rancangan Anggaran Belanja (RAB) pun disebut tidak transparan dan diduga tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Padahal, gedung tersebut dirancang sebagai fasilitas multifungsi untuk kegiatan warga seperti konvensi, hajatan, pentas seni, olahraga, dan lainnya.
Aktivis sosial dan pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, Aldi Taher, turut angkat bicara. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki proyek ini.
“Patut diperiksa oleh APH. Banyak desa lain bangun gedung serbaguna tapi anggarannya tidak sebesar ini. Ini terlalu besar, tidak masuk akal,” ujar Aldi.
Aldi juga mengingatkan agar kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat banyak kepala desa di daerah lain yang tersandung kasus korupsi Dana Desa.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi Kepala Desa Spantan Jaya untuk mendapatkan klarifikasi terkait proyek yang terus berjalan meski mendapat penolakan dari sebagian warga. (Tim)