DISNAKER Kota Sukabumi Respon Cepat Pengaduan PMI yang Diproses secara Unprosedural 

oleh -822 Dilihat
oleh

DISNAKER Kota Sukabumi Respon Cepat Pengaduan PMI yang Diproses secara Unprosedural 

SUKABUMIBramastanews.com_Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) kota Sukabumi Jawa Barat merespon cepat pengaduan yang disampaikan keluarga pekerja migran (PMI) atas nama Elly Rustianti Apandi dengan melakukan undangan klarifikasi pada Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA  PMI Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban Sindikat Mafia Perdagangan Orang, Kini Sakit Minta Dipulangkan
BACA JUGA  PMI Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban Mafia Perdagangan Orang, Sponsor Sebut PT Timur Raya yang Proses
BACA JUGA  "Aktivis Peduli Pekerja Migran" Berhasil Gagalkan Pemberangkatan Enam Calon PMI Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta
BACA JUGA  Ramai Pemberangkatan PMI Diduga Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, BP2MI: Ada Satgas TPPO yang Patroli
BACA JUGA  TERUNGKAP..!! Praktik Perdagangan Orang Berkedok PMI Marak di Cipanas Puncak, di Beli Langsung WNA Timur Tengah?

Sebelumnya Disnakertrans Kota Sukabumi telah melakukan kunjungan terhadap keluarga PMI pada (19/6/2025) untuk lakukan klarifikasi awal terkait pengaduan yang disampaikan pihak keluarga.

Pertemuan yang digelar pada Rabu siang itu dihadiri beberapa pihak terkait diantaranya, pihak perekrut, sponsor, dan suami pekerja migran juga beberapa pihak lainnya dari BP3MI dan perwakilan PT. Timur Raya Jaya Lestari yang dilakukan melalui zoom meeting.

Dalam kesempatan itu terdapat poin penting yang disampaikan pihak sponsor diantaranya, Elly Rustianti memang diakui diberangkatkan secara Unprosedural, tidak ada keterlibatan PT Timur Raya Jaya Lestari dalam pemberangkatan Elly.

BACA JUGA  Pasca Pulang, TKW Asal Cianjur Berencana Bongkar Kebobrokan PTM di KP2MI, "Bila Perlu Saya Akan Buat Laporan di Kepolisian"
BACA JUGA  PMI Asal Cianjur Laporkan PTM ke KP2MI, Jalani Operasi di Perut Tanpa Persetujuan, 4 Titik Bekas Operasi Jadi Bukti
BACA JUGA  PMI Ilegal Rekrutan PT PTM Mengaku Dianiaya Majikan, Ormas Garuda Bakal Layangkan Surat Somasi Pasal TPPO
BACA JUGA  TKW Asal Sukabumi Ngaku Dipekerjakan Non Stop di Saudi Arabia, Diduga Korban Perdagangan Orang
BACA JUGA  Paspor TKW Asal Purwakarta "Korban Perdagangan Orang" Tercetak Beda dengan KTP, Dicetak Imigrasi Kota Bogor?

Pihak Disnaker kota Sukabumi melalui Melani Fitra Rizkianty, S.P, M.Si selaku Pengantar Kerja Ahli Muda saat itu menegaskan bila pemberlakuan moratorium sampai saat ini belum dicabut, sehingga pemberangkatan di sektor pekerja non formal atau asisten rumahtangga masih ditutup, sehingga proses pemberangkatannya unprosedural.

Sementara Dwi Cahyani, S.Hi, Pengantar Kerja Ahli Pertama dari BP3MI Jawa Barat, dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bila pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan PMI secara unprosedural bisa dijerat dengan Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai pasal 69.

“Kebijakan moratorium masih diberlakukan, apabila ada bukti dokumen yang menyatakan bila Elly ditempatkan oleh sebuah perusahaan penempatan (P3MI), maka kami akan mendorong perusahaan tersebut untuk bertanggungjawab membantu penyelesaian permasalahan,” jelasnya.

BACA JUGA  TKW Asal Subang Terkena Kasus Hukum di Saudi Arabia, Diberangkatkan PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri secara Ilegal? 
BACA JUGA  TKW Asal Bandung Jual Motor di Kampung Untuk Beli Tiket Pulang dari Timur Tengah, PT. Anugerah Sumber Rejeki Tak Bertanggungjawab?
BACA JUGA  TKW Asal Cianjur Dipaksa Kerja Meski Sakit, Kerap Diancam Akan Dibunuh Pihak Sarikah
BACA JUGA  Diduga Diberangkatkan Secara Ilegal, TKW Asal Darangdan Purwakarta Minta Dipulangkan
BACA JUGA  Modus Uka-uka Ala AD & TA Asal Plered, Masukin Calon TKW Palsu Untuk Dapatkan Uang Fit, P3MI Asal Jakarta Kena Tipu Puluhan Juta?

Lebih lanjut keluarga PMI melalui suaminya yang bernama Sandri menegaskan bila dirinya tetap menginginkan agar istrinya dipulangkan. Sandri juga menegaskan bila permintaannya tersebut tak juga dapat di realisasi, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke pihak Kepolisian.

Diakhir pertemuan, pihak perekrut dan sponsor meminta waktu untuk dapat berkoordinasi dengan rekan lainnya yang terlibat dalam pemberangkatan Elly Rustianti ke Saudi Arabia.

“Mohon untuk memberikan waktu agar kita berkoordinasi dulu dengan rekan lainnya untuk proses kepulangan Elly sampai akhir Juli nanti, sebab untuk proses pemulangan tentu kami harus mengeluarkan biaya yang nantinya dibayarkan ke Sarikah,” pungkas Uba, pria asal Sukabumi yang disebut Nanang dan Unang sebagai sponsor.

Editor: Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *