DISNAKER Kota Sukabumi Respon Cepat Pengaduan PMI yang Diproses secara Unprosedural
SUKABUMI – Bramastanews.com_Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) kota Sukabumi Jawa Barat merespon cepat pengaduan yang disampaikan keluarga pekerja migran (PMI) atas nama Elly Rustianti Apandi dengan melakukan undangan klarifikasi pada Rabu (25/6/2025).
Sebelumnya Disnakertrans Kota Sukabumi telah melakukan kunjungan terhadap keluarga PMI pada (19/6/2025) untuk lakukan klarifikasi awal terkait pengaduan yang disampaikan pihak keluarga.
Pertemuan yang digelar pada Rabu siang itu dihadiri beberapa pihak terkait diantaranya, pihak perekrut, sponsor, dan suami pekerja migran juga beberapa pihak lainnya dari BP3MI dan perwakilan PT. Timur Raya Jaya Lestari yang dilakukan melalui zoom meeting.
Dalam kesempatan itu terdapat poin penting yang disampaikan pihak sponsor diantaranya, Elly Rustianti memang diakui diberangkatkan secara Unprosedural, tidak ada keterlibatan PT Timur Raya Jaya Lestari dalam pemberangkatan Elly.
Pihak Disnaker kota Sukabumi melalui Melani Fitra Rizkianty, S.P, M.Si selaku Pengantar Kerja Ahli Muda saat itu menegaskan bila pemberlakuan moratorium sampai saat ini belum dicabut, sehingga pemberangkatan di sektor pekerja non formal atau asisten rumahtangga masih ditutup, sehingga proses pemberangkatannya unprosedural.
Sementara Dwi Cahyani, S.Hi, Pengantar Kerja Ahli Pertama dari BP3MI Jawa Barat, dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bila pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan PMI secara unprosedural bisa dijerat dengan Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai pasal 69.
“Kebijakan moratorium masih diberlakukan, apabila ada bukti dokumen yang menyatakan bila Elly ditempatkan oleh sebuah perusahaan penempatan (P3MI), maka kami akan mendorong perusahaan tersebut untuk bertanggungjawab membantu penyelesaian permasalahan,” jelasnya.
Lebih lanjut keluarga PMI melalui suaminya yang bernama Sandri menegaskan bila dirinya tetap menginginkan agar istrinya dipulangkan. Sandri juga menegaskan bila permintaannya tersebut tak juga dapat di realisasi, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke pihak Kepolisian.
Diakhir pertemuan, pihak perekrut dan sponsor meminta waktu untuk dapat berkoordinasi dengan rekan lainnya yang terlibat dalam pemberangkatan Elly Rustianti ke Saudi Arabia.
“Mohon untuk memberikan waktu agar kita berkoordinasi dulu dengan rekan lainnya untuk proses kepulangan Elly sampai akhir Juli nanti, sebab untuk proses pemulangan tentu kami harus mengeluarkan biaya yang nantinya dibayarkan ke Sarikah,” pungkas Uba, pria asal Sukabumi yang disebut Nanang dan Unang sebagai sponsor.
Editor: Gunawan