Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Beda Perlakuan Terhadap Oknum Pelaku Penggasak Dana PIP, Kok Bisa?
PURWAKARTA – Bramastanews.com_Kasus dana PIP di salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Sukasari sebelumnya ditindaklanjuti Wakil Bupati Purwakarta Ijo Hapidin dengan mendatangi langsung terduga pelaku penggasak dana bantuan siswa tersebut.
Kedatangan Wakil Bupati Purwakarta terhadap terduga pelaku penggasak dana PIP itu viral di sosial media. Dalam sebuah unggahan video, dihadapan beberapa pihak termasuk unsur kepolisian, Wabup Purwakarta meminta terduga pelaku pengguna dan PIP untuk segera mengembalikan dana PIP yang telah dipakainya kepada siswa yang berhak.
Dengan nada keras Wabup bahkan menegaskan dihadapan semua pihak akan melakukan upaya hukum apabila dana tersebut tidak dikembalikan kepada siswa yang berhak.
“Kenapa saya datang kesini sampai jauh-jauh, saya niat jadi pemimpin karena saya merasakan pedihnya hidup, jangan sampai haknya masyarakat ini bapak ambil. Kalau bapak ulangi lagi dan tidak bisa membereskan maslah ini, saya akan tindaklanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bang Ijo Hapidin saat itu.
Namun selang beberapa waktu, masyarakat dipertontonkan dengan perlakuan berbeda dari Bupati Purwakarta, Saiful Bahri Binzein terhadap NS, oknum operator sekolah yang sebelumnya mengakui bila dana PIP yang menjadi hak para siswa telah habis dipakainya.
Dalam sebuah video yang diunggah di sosial media, Bupati Purwakarta Saiful Bahri Binzein memberikan sejumlah uang kepada terduga pelaku pengemplang dana PIP setelah mendengarkan penjelasan darinya.
Sikap berbeda yang dipertontonkan Bupati dengan Wakil Bupati tersebut memunculkan beragam respon, dari mulai dugaan adanya perang dingin diantara mereka, termasuk munculnya anggapan bila sikap yang ditunjukkan Saiful Bahri Binzein dituding membela pelaku pengemplang dana PIP.
Namun kemudian sang Bupati menepis adanya anggapan bila sikap yang dilakukannya itu membela pelaku penggasak dana PIP. Menurutnya, membantu oknum NS bukan berarti membela, bantuan tersebut justru ditujukan untuk disalurkan kepada ourangtua yang tidak mampu, yang dititipkan kepada pelaku dan disaksikan pihak Dinas Pendidikan juga Kepala Sekolah.
(Red)