PALI – Bramastanews.com, Kritik keras kembali mencuat terhadap pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pasalnya, program yang seharusnya menjadi representasi aspirasi rakyat justru dinilai jauh dari kebutuhan mendasar masyarakat.
Pantauan media dilapangan, terjadi di SDN 5 Abab, Desa Karang Agung, Kecamatan Abab. Kondisi bangunan kelas dan sanitasi rusak parah dan sangat memprihatinkan, alih-alih mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang belajar yang telah diajukan sejak dua tahun lalu, sekolah ini justru hanya menerima pembangunan paving block di halaman sekolah setiap tahunnya. Kondisi terlihat pada tumpukan paving blok serta halaman sekolah dengan paving blok yang begitu mewah sangat kontras dengan kondisi bangunan ruang belajar.
Kepala Sekolah SDN 5 Abab, Sangkut Agustian, S.Pd.,Gr., mengakui meskipun telah mengajukan proposal untuk rehab bangunan, namun fakta dilapangan tidak sesuai harapan.
“Kami sudah ajukan proposal rehab sejak lama, karena kondisi bangunan sekolah sangat memprihatinkan. Tapi malah dapatnya paving block, Pak,” ucapnya dengan nada sedih(13/5/2025).
Kondisi ini pun memantik reaksi keras dari aktivis peduli pembangunan Kabupaten PALI, Aldi Taher. Ia menilai proyek Pokir DPRD seharusnya fokus pada kebutuhan prioritas, bukan sekadar proyek yang tidak menyentuh esensi persoalan.
“Ini bentuk kegagalan Pokir menyerap aspirasi riil dari bawah. Di saat murid belajar dalam kondisi bangunan yang tak layak, justru yang dibangun paving block. Ini jelas menyimpang dari semangat perencanaan partisipatif,” ujar Aldi.
Menurut Aldi, Pokir seharusnya menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Bukan malah dijadikan alat pencitraan atau proyek asal-asalan yang kurang urgensinya.
“Kalau pembangunan paving block dianggap lebih penting daripada ruang kelas yang rusak, patut kita pertanyakan, di mana letak kepekaan wakil rakyat kita?” tandasnya. (Bm/Red)