Kades Parakanlima Sebut Persoalan Ijazah Kepala Dusun yang Sempat Viral sudah Sampai di DPMD
PURWAKARTA – Bramastanews.com_Kepala Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, memberikan informasi terbaru terkait persoalan dugaan ijazah palsu Kepala Dusun-2.
Menurutnya terkait persoalan ijazah tersebut pihak yang bersangkutan, seperti dari PKBM dan Kecamatan akan dipanggil oleh DPMD.
Hal itu disampaikannya melalui percakapan melalui aplikasi pesan singkat whatsApp pada Senin (28/4/2025).
Menurutnya pihaknya juga sedang menunggu proses tersebut dan mudah-mudahan persoalan itu segera dapat terselesaikan.
Sebelumnya persoalan dugaan ijazah palsu Kepala Dusun-2 mengemuka ke publik pasca disoal sebagian kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan pemerintah desa.
Sementara, terkait ijazah Kepala Dusun-2 (Siti Nur Ratna Asih), PKBM Bunga sebelumnya sampaikan bila pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama tersebut.
Terpisah, Camat Jatiluhur saat dikonfirmasi sebelumnya pada (17/4/2025), perihal dugaan ijazah palsu tersebut mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.
Dikatakannya pula tidak menutup kemungkinan bila rekomedasi yang awalnya diberikan pihak Kecamatan akan dibatalkan bila ijazah tersebut terbukti palsu.
Dinas DPMD Purwakarta saat dihubungi awak media melalui kontak selulernya mengatakan bila terkait persoalan ijazah di Desa Parakanlima belum ada laporan secara tertulis.
Pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut melalui pemberitaan di sosial media dan informasi dari sumber lain.
Lebih lanjut dijelaskannya bila dalam minggu ini pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil Camat, Kepala Desa, BPD dan Perangkat yang bersangkutan ke DPMD.
Editor: Gunawan