Dilaporkan ke KP2MI, PT. Putera Timur Mandiri ajak Berdamai, Berupaya Tawarkan sejumlah Uang?
JAKARTA // Bramastanews.com_Dua pekerja migran Indonesia melalui kuasanya datangi kantor Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 17 Maret 2025 untuk laporkan perusahaan penempatan bernama PT. Putera Timur Mandiri (PTM).
Dua PMI tersebut diantaranya Ani Sri Mulyani asal Cianjur yang saat ini masih berada di Saudi Arabia dan satunya lagi bernama Neng Ulva berasal dari daerah yang sama, dimana saat ini Ulva sudah berada di Indonesia.
Kedua PMI tersebut mengaku diproses keberangkatannya melalui PTM, sayangnya pihak PTM disebut tidak bertanggungjawab atas perlakuan buruk yang dialami kedua PMI tersebut.
Ani yang baru berangkat belum genap satu tahun mengaku kerap alami tindakan kekerasan selama disana dari pihak Sarikah juga majikan, sakit harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berobat, dipaksa bekerja meski dalam kondisi sakit oleh pihak Sarikah, sehingga minta untuk dipulangkan ke pihak PTM melalui seorang pengurusnya bernama Peri.
Sayangnya permintaannya tersebut tak pernah direspon pihak PTM sehingga akhirnya melalui Kuasa yang ditunjuknya Ani melaporkan PTM ke KP2MI.
Sementara Neng Ulva bersama Kuasa yang ditunjuknya datangi kantor KP2MI secara langsung pada 17 Maret 2025, dalam kesempatan itu Ulva sampaikan ke KP2MI terkait seluruh persoalan yang dialaminya selama di negara penempatan.
Neng Ulva diketahui alami tindakan operasi dibagian perutnya sebanyak empat titik tanpa persertujuan, sehingga pasca tindakan operasi tersebut, kini Ulva kerap alami gangguan kesehatan yang diduga sebagai dampak dari operasi itu.
Eti Kurnia, Ibu kandung Neng Ulva mengaku tak terima atas apa yang menimpa anaknya tersebut, menurutnya pihak PTM selama ini tak bertanggungjawab, meski sudah dihubungi berkali-kali namun tak pernah direspon.
Terpisah, perwakilan PTM bernama Peri saat dihubungi awak media perihal permintaan PMI atas nama Ani Sri Mulyani yang inginkan kepulangan, berikan tanggapan bila Ani sudah dihubungi pihaknya dan Ani dikatakan berubah pikiran sehingga bersedia untuk lanjut bekerja di majikan baru.
Namun apa yang disampaikan Peri dibantah oleh Ani, melalui sambungan seluler Ani tegaskan bila dirinya tetap pada permintaannya untuk dipulangkan ke tanah air.
Lebih lanjut dikabarkan bila pihak PTM melalui Peri berupaya ajak damai pihak Kuasa Ulva dengan menawarkan sejumlah uang damai puluhan juta rupiah.
Hal itu disampaikan Asep Mulyana, penerima Kuasa pengurusan serta penyelesaian kasus Neng Ulva yang diketahuiu telah dilaporkan ke KP2MI. Menurutnya, pihaknya akan kawal penyelesaian pelaporan Neng Ulva di KP2MI sampai tuntas.
(Red)