PALI – Bramastanews.com, Gelaran dua event tahunan kebanggaan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini terancam senyap. Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten PALI ke-12 dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII tingkat Provinsi Sumatera Selatan terancam tidak terpublikasi secara masif.
Penyebabnya, anggaran publikasi sebesar Rp 2,1 miliar yang telah dianggarkan dalam APBD induk tahun anggaran 2025 justru telah habis hanya dalam dua bulan pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PALI. Kondisi ini memantik sorotan tajam terhadap buruknya tata kelola anggaran oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) PALI.
Kepala Dinas Kominfostaper PALI, Khairiman, S.Pt., M.Si., membenarkan kondisi tersebut, Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran tambahan namun tidak disetujui dengan alasan tidak sesuai inpres tahun 2025 tetang efisiensi anggaran.
“Benar, anggaran kami memang sudah habis. Kami sempat mengajukan tambahan melalui pergeseran, tapi tidak disetujui karena tidak sesuai dengan Instruksi Presiden 2025,” ujar Kepala Diskominfostaper PALI, Khairiman.
Ironisnya, demi menyelamatkan wajah pemerintah daerah di tengah hajatan besar, Diskominfostaper PALI terpaksa meminta para awak media untuk menerbitkan pemberitaan secara gratis—tanpa biaya pariwara maupun advertorial.
Langkah ini pun menuai sorotan publik dan para awak media lokal. Sebagian menilai permintaan tersebut sebagai bentuk keputusasaan Dinas Kominfo PALI akibat lemahnya perencanaan, dan pengelolaan anggaran yang kurang profesional, terlebih anggaran yang sudah ada cukup besar.