,

Moratorium Dicabut Disaat Marak Persoalan PMI di Timur Tengah, Apa Langkah Menteri P2MI Selanjutnya

oleh -94 Dilihat
oleh

Moratorium Dicabut Disaat Marak Persoalan PMI di Timur Tengah, Apa Langkah Menteri P2MI Selanjutnya

BRAMASTANEWS.COM_Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) umummkan rencana pencabutan moratorium yang diketahui sudh berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Lebih lanjut dikabarkan KP2MI berencana mengirimkan ratusan ribu pekerja migran ke Saudi Arabia selepas moratorium dicabut.

Hal itu disampaikan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding setelah menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jum’at (14/3/2025).

BACA JUGA  Sponsor Asal Sukamaju Sukatani Marak Rekrut CPMI tujuan Timur Tengah Berjumlah Signifikan, Polres Purwakarta Diminta Bertindak
BACA JUGA  Marak Pemberangkatan PMI Diduga Ilegal di Bandara Surabaya, Kementerian P2MI Diminta Bertindak

Dalam kesempatan itu Abdul Karding menyampaikan bila pemberangkatan ratusan pekerja migran akan dilaksanakan mulai Juni 2025, pemberangkatan tersebut merupakan tahap awal dengan jumlah kuota yang akan disesuaikan.

Lebih lanjut Abdul karding juga dikabarkan berikan pernyataan bila Presiden menyetujui pembukaan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Saudi Arabia.

Lantas bagaimana langkah yang akan diambil pihak KP2MI terkait rencana pengiriman PMI ke Saudi Arabia, di saat pemberangkatan calon pekerja migran secara non prosedural marak diberangkatkan.

BACA JUGA  Paspor Milik PMI Keluaran Imigrasi Bogor tak Sesuai Data KTP, Kok Bisa?
BACA JUGA  P3MI yang Gagal Jemput Calon PMI Sebut Ditipu Oknum Sponsor Asal Plered

Bukan hanya itu, persoalan yang terjadi di negara penempatan Saudi Arabia sampai saat ini masih marak terjadi. Puluhan bahkan ratusan PMI mengadukan persoalan yang mereka alami ke sebuah Posko Pengaduan di wilayah Bandung Jawa Barat.

Menurut pengurus Posko Pengaduan tersebut, saat ini pihaknya sudah menerima sekitar 700 pengaduan yang disampaikan langsung melalui nomor kontaknya. Berbagai persoalan yang dialami PMI diadukan mereka ke Posko Pengaduan tersebut.

BACA JUGA  PMI Ilegal Rekrutan PT PTM Mengaku Dianiaya Majikan, Ormas Garuda Bakal Layangkan Surat Somasi Pasal TPPO
BACA JUGA  Nuryati, PMI Asal Karawang Korban Eksploitasi & Perdagangan Orang Akhirnya Pulang, PTM Lagi-lagi Bungkam?

“Persoalan yang mereka alami disana bermacam-macam, dari mulai soal perlakuan tak manusiawi majikan, persoalan gaji, perlakuan pihak Agensi yang kerap memaksa para PMI bekerja meski sakit, ancaman hukuman dari pihak kantor bila tak menuruti arahan, dan lainnya,” ujar salah satu aktivs di Posko Pengaduan tersebut.

“Sampai saat persoalan itu belum tertangani, bahkan saya menemukan sebuah kasus menerik yang dialami seorang PMI, klien kami mendapatkan tindakan operasi dibagian perut sebanyak empat titik, tanpa persetujuan yang bersangkutan ataupun keluarga, kan sampai seperti itu,” tambahnya kemudian.

BACA JUGA  Sakit dan Minta Dipulangkan, PMI Asal Karawang Diduga Korban TPPO, sebut Diberangkatkan PT BAHANA
BACA JUGA  Hj Iip & PT BAHANA disebut Dua PMI "Bernasib Buruk" Sebagai Pemroses Keberangkatannya, Tidak Bertanggungjawab?

“Perlu diketahui, saat ini disana mereka para PMI tak ubahnya seperti barang dagangan yang diperjualbelikan pihak kantor Sarekah, setiba disana calon PMI masuk ke Sarekah, nanti pihak Sarekah yang atur akan ditempatkan di majikan yang mana. Tidak ada kejelasan kontrak kerja dan jamina kesejahteraan serta jaminan kesehatan bagi para PMI disana, bahkan kalau sakit mereka harus berobat dengan biaya sendiri, kan memprihatinkan sekali,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut pihaknya berharap agar persoalan ini mendapatkan penanganan secara menyeluruh, PMI yang saat ini masih berada di negara penempatan yang diberangkatkan secara non prosedural, seharusnya dipulangkan seluruhnya ke tanah air.

BACA JUGA  "Aktivis Peduli Pekerja Migran" Berhasil Gagalkan Pemberangkatan Enam Calon PMI Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta
BACA JUGA  Marak Pemberangkatan PMI Diduga Ilegal di Bandara Surabaya, Kementerian P2MI Diminta Bertindak

Regulasi terkait penempatan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengan memang masih perlu pembenahan, termasuk pembenahan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang kini bermain dalam pemberangkatan PMI secara non prosedural.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *