Getah Karet Perkebunan Gununghejo Disebut Lahan Basah Pencurian, Diduga Libatkan Oknum Pegawai Perkebunan dan Pengelola
PURWAKARTA // Bramastanews.com_Getah karet perkebunan Gununghejo yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta disebut beberapa narasumber menjadi lahan basah tindakan pencurian oknum pegawai dan pengelola.
Keterangan tersebut disampaikan beberapa narasumber kepada awak media melalui sesi wawancara yang dilakukan eksklusif pada Maret 2025. Menurut keterangan narasumber, di wilayah perkebunan Gununghejo tidak ada kontrak atas seorang pengelola berinisial BM.
Adapun BM disebutkan miliki kontrak dengan perkebunan di wilayah lain yang berada di Kabupaten Bandung Barat sebagai penyedia tenaga kerja perkebunan.
“Sepengetahuan saya, BM tak punya kontrak di wilayah Gununghejo dengan perkebunan, adapun di wilayah itu pengelolaan dipegang Koperasi. Modus operasi pencurian dilakukan oknum pegawai yang bertugas mengambil getah karet (menyadap) di wilayah tersebut, mereka dekat dengan si BM ini, hasil sadap yang disisihkannya dibeli oleh BM dengan harga rendah.
“Oleh BM karet yang dibeli dari penyadap dibawa ke wilayah Bandung Barat, yang selanjutnya dicampur dengan karet dari lokasi lain, kemudian dibawa ke wilayah Cianjur,” ujar narasumber yang namanya tak mau disebut.
“Sepengetahuan saya, operasi tersebut sudah lama berlangsung, dan perlu diketahui, wilayah perkebunan Gununghejo merupakan andalan buat si BM, wilayah pengahasilan utama buat dia, sampai bisa seperti sekarang ini,” tambahnya kemudian.
Terpisah, pengelola berinisial BM saat dihubungi awak media melalui kontak selulernya mengatakan bila informasi tersebut tidak benar adanya, bahkan BM sampaikan bila saat ini dirinya sibuk urus kegiatan proyek diluar wilayah.
Lebih lanjut saat dihubungi kembali perihal eksistensinya di perkebunan Gununghejo, BM tak berikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan awak media.
(Red)