Potret Sampah di PALI: Antara Kepedulian dan Minimnya Infrastruktur

oleh -367 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tengah menghadapi krisis lingkungan yang cukup kompleks, polusi debu batu bara, sungai tercemar minyak, hingga krisis pengelolaan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Sampah menumpuk di berbagai lokasi, mulai dari pedesaan, pasar tradisional, hingga bantaran sungai. Plastik, sisa makanan, dan limbah rumah tangga berserakan tanpa penanganan optimal, menciptakan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

1. Dokumentasi TPS 3R Désa Raja Barat

2. Dokumentasi Jalan Désa 

Salah satu penyebab utama persoalan ini adalah minimnya fasilitas tempat pembuangan sampah sementara (TPS) serta sistem pengangkutan yang tidak teratur. Banyak warga terpaksa membuang sampah sembarangan karena keterbatasan sarana yang tersedia. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan turut memperburuk kondisi ini.

Kondisi TPA Talang Ubi yang Memprihatinkan

Pemerintah daerah telah menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Talang Ubi, tepatnya di Kelurahan Handayani Mulia, dengan luas sekitar 8 hektare. Namun, kondisi di lapangan jauh dari ideal. Berdasarkan hasil investigasi, tumpukan sampah bahkan meluber hingga ke badan jalan.

BACA JUGA  Tolak PHK Sepihak dan Minta Kepastian Pembayaran PHK Sesuai Aturan, Karyawan PT Prima Jaya Multicon Kepung Pabrik

Salah satu penyebab utama kondisi ini adalah kerusakan alat berat ekskavator yang sudah lebih dari satu bulan tidak beroperasi akibat trek yang rusak. Kondisi ini sudah disampaikan kepada pihak terkait, tetapi hingga kini belum ada tindakan perbaikan.

Seorang penjaga keamanan di lokasi TPA mengungkapkan bahwa setiap hari tempat ini menerima rata-rata 7 truk sampah atau sekitar 30 ton sampah dari wilayah Pendopo, TPS 3R Raja Barat, dan Desa Tanah Abang. Namun, dengan volume sampah sebesar itu, hanya ada dua pekerja yang bertugas, yaitu seorang operator dan seorang penjaga keamanan yang juga merangkap sebagai operator cadangan.

BACA JUGA  Gerak Cepat Polda Sumsel Bongkar Sindikat Lahgun BBM Subsidi, Manager dan Pengawas SPBU Tersangka

“Per hari biasanya ada sekitar enam mobil pagi dan satu mobil sore yang membuang sampah ke sini. Alat berat itu rusak sudah sekitar satu bulan, treknya yang rusak,” ungkap penjaga keamanan tersebut (31/1/25).

Metode Pengelolaan yang Bertentangan dengan Regulasi

Sistem pengelolaan sampah di TPA Talang Ubi masih menggunakan metode Open Dumping, yaitu pembuangan sampah secara terbuka tanpa perlakuan khusus. Metode ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 Pasal 44 dan 45, yang melarang penggunaan sistem tersebut karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:

1. Pencemaran udara akibat bau menyengat dari sampah yang membusuk.

2. Pencemaran air tanah akibat rembesan lindi (leachate) yang mengandung zat berbahaya.

3. Menurunnya kualitas lingkungan dan meningkatnya risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Idealnya, pengelolaan sampah di TPA dilakukan dengan metode Sanitary Landfill atau Controlled Landfill, yang melibatkan penutupan sampah dengan tanah setiap hari serta penerapan sistem pengolahan lindi untuk mengurangi pencemaran. Namun, hingga kini metode tersebut belum diterapkan di PALI, memperparah kompleksitas permasalahan sampah di daerah ini.

BACA JUGA  Ramah Tamah Di Gelar Waroeng Grand Wisata Bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi H.Zaenal Arifin, SE 

Harapan

Permasalahan sampah di Kabupaten PALI memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait. Selain meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah, diperlukan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Perbaikan sistem pengangkutan sampah, pemeliharaan alat berat, serta penerapan metode pengolahan yang sesuai regulasi menjadi langkah mendesak yang harus segera dilakukan.

Jika tidak ada tindakan nyata, persoalan ini akan terus memburuk, mengancam ekosistem serta kesehatan masyarakat PALI. Pemerintah harus segera mencari solusi agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

(Bersambung…)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *