Palembang – Bramastanews.com, Gerakan Rakyat Muda Menggugat Sumatera Selatan (GERAMM SUMSEL) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Senin (17/2/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejati segera mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana bagi hasil kemitraan plasma kelapa sawit oleh Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung, Kabupaten PALI.
Setelah menyampaikan orasi, massa akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. Selajutnya, Ketua GERAMM SUMSEL, Muhammad Ridwan Alfarizi menyerahkan dokumen berisi laporan dugaan penyelewengan keuangan desa serta tuntutan mereka agar dilakukan audit forensik terhadap dana desa, BUMDes, dan hasil perkebunan kelapa sawit plasma masyarakat Tanjung Kurung.
“Kami meminta Kejati Sumsel untuk serius menindaklanjuti laporan ini. Ini menyangkut hak masyarakat dan pengelolaan keuangan negara yang harus transparan dan akuntabel,” ujar Ridwan Ketua GERAMM SUMSEL
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya akan menlaporkan atas tuntutan kepada pimpinan dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kedatangan rekan-rekan GERAMM SUMSEL dan akan melaporkannya ke pimpinan. Kejati Sumsel berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan profesional dan sesuai mekanisme hukum,” jelas Vanny.
Setelah itu, massa GERAMM SUMSEL membubarkan diri secara tertib dengan harapan pihak Kejati Sumsel segera mengambil langkah konkret dalam mengusut dugaan penyimpangan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Kurung tersebut.