Konkep, Bramasta News – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan melakukan Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat program redistribusi tahun anggaran 2024 di lapangan TPI Langara, Kamis (16/1/2024)
Penyerahan sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolik oleh Bupati Konkep, Ir H Amrullah MT yang di hadiri oleh Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi, BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, BPN Kabupaten Konawe, Kejari Sultra, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Konkep.
Dalam sambutannya, Bupati Konkep Ir H Amrullah MT mengapresiasi BPN Provinsi Sulawesi Tenggara atas partisipasi, kepedulian dan atensinya hingga tercapainya Kantor Pertanahan Kabupaten Konkep yang definitif.
“Kepada warga yang sudah disertifikatkan tanahnya, manfaatkan sebaik-baiknya sertifikat ini, lahan dan peruntukannya untuk kesejahteraan keluarga masing-masing,”
Dalam rangka meningkatkan pengabdian pada Bangsa dan Negara, Bupati dua periode itu berharap agar program kegiatan ini dapat terus di tingkatkan, sehingga Kabupaten Konkep terus mendapatkan keberkahan.
“Semoga ke depan daerah kita terus diberkahi menjadi daerah yang Baldatun thayyibatun wa rabbun Ghafur,” tuntasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor BPN Konkep, Kamaluddin SST.,MA.P menjelaskan, kegiatan persertifikatan dan redistribusi tanah telah di lakukan sejak tahun 2020 lalu, dengan luas seluruhnya 13.628 Hektar dan yang telah di sertifikatkan 7.676 bidang atau seluas 6.657 Hektar.
Sementara untuk tahun 2024 ini, telah di terbitkan sertifikat hak milik masyarakat sebanyak 3.946 bidang yang tersebar di tujuh kecamatan di Konkep.
“Ini merupakan impian lama masyarakat, agar tanah mereka yang lalunya hutan kawasan kini dapat di sertifikatkan sehingga mendapat kapastian hak kepemilikan tanah yang merupakan sumber kehidupan dalam meningkatkan perekonomian sebagai modal usaha,” ungkapnya.
Ia pula mengucapkan rasa terimakasihnya pada Bupati Konkep yang terus mendukung dan memudahkan jalur koordinasi dan kolaborasi hingga menjadikan Kantor Pertanahan di Konkep saat ini menjadi definitif yang status sebelumnya adalah sebagai kantor perwakilan saja.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan atas dukungan yang luar biasa, Hibah lahan untuk persiapan pembangunan kantor pertanahan kabupaten Konawe Kepulauan, serta pinjam pakai satu unit kendaraan dinas operasional roda empat. Ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Konkep mendukung peningkatan pelayanan pertanahan,” pungkasnya.
Ia berpesan, agar masyarakat yang menerima sertifikat tanah hak milik dapat menggunakan, mengusahakan serta memanfaatkan tanahnya dengan sebaik baiknya serta menaati penggunaan tata ruang yang berlaku.
Tempat yang sama, Kepala BPN Sultra, Dr Asep Heri SH.,MH,QRMP dalam sambutannya mengatakan, Agar kegiatan persertifikatan dan redistribusi tanah di lakukan secara sistematis dan kondusif, Pemkab Konkep harus membuat gerakan masyarakat pemasangan tanda batas atau disebut gema batas.
Selain itu, ada pula gerakan masyarakat mengumpul data yudis untuk mendiagnosa apakah ada surat tanah yang dobol suratnya.
“Jadi slogannya itu anti bacok, anti cekcok, anti ricuh. Sehingga kegiatan dalam proses pensertifikatan tanah nanti di lakukan dengan mudah dan sistematis,” jelasnya.
Dari 13.268 hektar yang telah diturunkan statusnya dari kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) terisa sekira 6.000 hektar lebih lagi yang belum dituntaskan pensertifikatannnya.
“Makanya tahun ini ditargetkan harus dituntaskan 3.900 bidang, ajak seluruhnya masyarakat mulai besok pasang patoknya. Disiapkan berkas-berkasnya. Kita mendahului jangan nanti ada masalah baru minta disertifikatkan,” pintanya.