Lampung, Pesawaran, Bramastanews.com
Warga Dusun Cukuh Cambai, Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Lampung Pesawaran, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi jalan rusak yang menghubungkan Desa Kampung Baru dengan Desa Sukarame. Jalan yang sudah lama mengalami kerusakan parah ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara serta mengganggu kelancaran transportasi. Jum’at 10 Januari 2025.
Kerusakan jalan yang meliputi lubang-lubang besar, genangan air, dan berlumpur membuat jalan sepanjang satu kilometer tersebut sulit dilalui, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Kondisi ini tidak hanya menambah risiko kecelakaan tetapi juga menghambat mobilitas warga dan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut, termasuk sektor pariwisata yang menjadi salah satu sumber pendapatan.
“Sudah bertahun-tahun kami mengalami kesulitan melewati jalan ini. Selain menyebabkan keterlambatan transportasi, kondisi jalan yang rusak parah juga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami sangat berharap pemerintah segera turun tangan untuk memperbaiki jalan ini demi keselamatan kami dan kelancaran aktivitas sehari-hari,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kerusakan yang semakin parah juga berdampak pada perekonomian warga. Jalan ini merupakan jalur vital untuk distribusi barang dan akses utama bagi wisatawan yang mengunjungi daerah tersebut. Warga berharap pemerintah segera memperbaiki jalan ini agar mobilitas kembali lancar dan perekonomian warga dapat pulih.
Menurut Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan jalan yang layak, aman, dan dapat diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, warga meminta agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki kerusakan jalan ini.
Pemerintah diharapkan untuk melakukan perawatan berkala, penanganan kerusakan, serta mengalokasikan anggaran yang cukup untuk perbaikan jalan. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek perbaikan juga menjadi hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat.
Sejumlah langkah yang dapat diambil masyarakat, antara lain melaporkan kerusakan jalan kepada pihak berwenang, mengajukan petisi, serta mengikuti proses penganggaran dan pengawasan proyek perbaikan jalan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mengadvokasi hak-hak mereka terkait kondisi jalan yang sangat merugikan ini.
Pihak yang bertanggung jawab dalam perbaikan jalan ini antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pekerjaan Umum setempat, serta Pemerintah Daerah Lampung Pesawaran. Diharapkan langkah cepat dari pihak terkait dapat memperbaiki kondisi jalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
(**)