KENDARI, Bramasta News – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga adanya mafia tanah di kota Bau-Bau.
Koordinator Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Sultra, Jusvantriadi mengatakan pihaknya akan menggelar perkara usai mendapat semprotan emosi dari masyarakat.
“Tetap berupaya, kami akan memanggil Kepala Kantor Pertanahan kota Bau-Bau dan Sub Bidang untuk duduk bersama untuk menggelar perkara akan membahas masalah ini,” ucap Jusvantriadi, dengan nada tinggi dihadapan masyarakat saat mendatangi Kanwil BPN Provinsi Sultra, di Kendari, Selasa (20/1/2025).
Lebih lanjut, Jusvantriadi mengungkapkan pihaknya akan menjadwalkan secepatnya untuk membahas masalah ini.
“Nanti kita akan ketemu di kantor Pertanahan kota Bau-Bau atau di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, nanti saya jadwalkan, iya jadwalkan ya,” perintah Jusvantriadi kepada stafnya
“Siap pak,” jawab stafnya.
Menanggapi hal itu, Aktivis Masyarakat Kepulauan Buton (Kepton) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Risman Amin Boti meminta untuk Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tenggara serius menindaklanjuti.
“Apa yang dikatakan Koordinator Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Sultra akan menjadwalkan gelar perkara dalam waktu dekat, maka harus dia buktikan kalau dia berani,” ungkap Risman.
Risman mengungkapkan dirinya tidak ingin pengaduan yang disampaikan kepada Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tenggara berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, itu akan berdampak negatif sehingga harus diselesaikan.
“Jadi pada prinsipnya harus diselesaikan cepat agar kita sebagai masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang baik, jangan nanti masyarakat marah-marah baru mau bicara,” tutup Risman.