,

Dalam Rangka Mensejahterakan Pedagang, APPSI Kabupaten Bekasi Gelar Diskusi Bersama Calon Bupati BN Holik- Faizal Hafan Farid

oleh -394 Dilihat

Kabupaten Bekasi,Bramastanews.com

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD-APPSI) Kabupaten Bekasi menggelar diskusi pedagang dalam rangka untuk mensejahterakan pedagang bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati BN.Holik Qodratulloh- Faizal Hafan Farid. Acara yang digelar di perum Bhagasasi Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi pada Rabu,(13/11/2024) sore.

Acara tersebut dihadiri seluruh pengurus DPD APPSI Kabupaten Bekasi, Dewan Pembina APPSI H Irpan Haeroni, SM, Ketua DPD APPSI Kabupaten Bekasi Hasbi Asidiki, Cabup Bekasi BN Holik Qodratulloh,serta perwakilan pengurus dari tiap-tiap pasar dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Bupati Bogor Bersama Forkopimda Cek Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pastikan Kondusivitas Wilayah

Dalam penyampaian ketua DPD APPSI Kabupaten Bekasi Hasbi Asidiki mengatakan” acara ini diselenggarakan untuk berdiskusi bersama dengan calon Bupati dan wakil Bupati Bekasi BN Holik Qodratulloh- Faizal Hafan Farid, ujarnya.

Ditanya mengenai mengapa APPSI Kabupaten Bekasi menyatakan sikap kepada pasangan BN Holik – Faizal menurutnya, visi misinya sangat luar biasa untuk keberpihakan kepada kesejahteraan pedagang khusunya pengembangan pendataan pasar tradisional yang ada di kabupaten Bekasi,

“Jika BN Holik -Faizal terpilih kami berharap bisa melakukan penataan pasar-pasar yang ada di kabupaten Bekasi agar lebih tertata bersih dan rapih dan askes untuk pemasarannya sendiri agar lebih mudah untuk para pedagang,ungkapnya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 04/Labuan Amas Selatan Gelar Pembinaan Karakter Pramuka di SMPN 9 Pantai Hambawang Barat

 

Terakhir dirinya meminta agar melakukan peninjauan kembali kepada Perda pasar itu sendiri. Menurutnya, Perda yang mengatur tentang pasar saat ini kurang maksimal dalam pelaksanaan Perda tersebut,

“Diharapkan BN Holik -Faizal dapat memaksimalkan dan mengevaluasi Perda tersebut agar bisa mengembangkan pasar-pasar tradisional yang ada di kabupaten Bekasi,

“Masukannya agar di tiap-tiap Kecamatan yang ada di kabupaten Bekasi agar di bentuk tempat wisata yang diharapkan mampu memberikan peluang kepada pedagang untuk menjajakan ciri khas kabupaten Bekasi baik dari kuliner, seni dan yang lainya, tutupnya.

BACA JUGA  Pemkab Bogor Hadirkan Kemudahan dan Insentif Bayar Pajak, Ajak Masyarakat Ikut Bangun Kabupaten Bogor

 

Pewarta : Agus Minako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.