Wartawan PALI Geruduk Diskominfo: Tuntut Transparansi Anggaran, Langsung Lapor ke Kejari PALI

oleh -85 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Sejumlah wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi jurnalis di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PALI pada Senin (21/10/2024).

Para wartawan mengajukan protes terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalistik yang dinilai tidak melibatkan para wartawan, melainkan hanya mengikutsertakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga menduga Diskominfo tebang pilih serta tidak transparan dalam menyalurkan anggaran publikasi sebesar Rp. 800 juta dari APBD Perubahan tahun 2024 yang dalam waktu singkat telah habis.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Sukamulya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo PALI, Khairiman, menjelaskan melalui sambungan telepon bahwa pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan merupakan bagian dari program penguatan kapasitas OPD di Kabupaten PALI, dalam hal mengelola informasi-informasi publikasi dengan menggunakan media sosial dan website OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten PALI.

“Kegiatan hari dalam rangka pengelolaan media sosial oleh OPD, makanya kami tidak mengundang para wartawan dan kami khususkan pengelolaan media yang ada pada Perangkat Daerah,” ungkap Khairiman.

Sementara itu, Enggi Brama Nova Ketua IWOI PALI mempertanyakan apakah dalam hal ini diskominfo telah menentukan media-media tertentu untuk melaksanakan publikasi kegiatan yang ada OPD.

“Berarti dalam hal ini diskominfo telah menunjuk golongan tertentu media media yang bisa dikerjasamakan dengan OPD, Ya pak?”, tanya Enggi.

BACA JUGA  Tanpa Pampang Baliho APBDesa T.A. 2023 dan Realisasi 2022 Camat tetap Rekomendasikan Pencairan APBDes Karang Rahayu

Khairiman menyangkal, bahwa yang bisa dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah yaitu website, media sosial dalam rangka penguatan perangkat daerah dalam mengelola informasi untuk disajikan kepada masyarakat.

“Yang dikelolah oleh perangkat daerah itu misalnya, website kemudian media media sosial”, ungkapnya.

Merasa tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, para wartawan memutuskan untuk langsung mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI guna melaporkan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran oleh Diskominfo. Kedatangan para wartawan diterima dengan baik oleh pihak Kejari, dan pertemuan lebih lanjut dijadwalkan pada Selasa, 22 Oktober 2024 langsung dengan Kasi Intel Kejari PALI. (Red/Im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *