Kabupaten Bekasi,Bramastanews.com
Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah DPD J.P.K.P Kabupaten Bekasi menolak keras adanya money politics pada Pemilukada mendatang. Diketahui, Pemilukada serentak akan dihelat pada 27 November 2024.
Deden Guntara salah seorang aktivis mengungkapkan, money politics tidaklah bagus dan merusak demokrasi,
“Pada Pemilukada yang akan datang, mari kita bersama-sama melawan praktik money politik yang merusak demokrasi dan keadilan dalam pemilihan umum,ujarnya pada Minggu,27 Oktober.
Deden menjelaskan, money politik adalah praktik yang menggunakan uang untuk mempengaruhi hasil pemilihan, melalui pemberian imbalan finansial kepada pemilih atau kandidat yang bertujuan untuk memperoleh dukungan atau suara,
Namun, kita sebagai masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan menghindari praktik ini. Mari kita ciptakan sebuah narasi baru, di mana pemilihan berdasarkan prinsip keadilan, integritas, dan kualitas menjadi prioritas utama,ungkapnya.
Jadikan Pemilukada serentak tahun 2024 ini sebagai momentum untuk kita mendapatkan pemimpin yang benar-benar berbobot, berkualitas dan berintegritas,
“Mari bersama-sama kita ciptakan pemilukada yang adil, jujur dan bermartabat serta kita ciptakan kondusifitas, kenyamanan dan keamanan, tandasnya.
(AM)