PALI – Bramastanews.com, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Penukal Utara resmi mengumumkan pendaftaran penerimaan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Kamis (12/9/2024).
Pengumuman pendaftaran calon pengawas TPS ini tertuang pada surat keputusan Panwascam Nomor : 01/KP.01/KSS-28/09/2024, pendaftaran ini bertujuan untuk memastikan tersedianya pengawas di setiap TPS guna mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
Ketua Panwascam Penukal Utara, Anton Afrison, SH., menegaskan pengumuman pendaftaran penerimaan calon Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Penukal Utara telah dibuka mulai tanggal 12 September 2024 hingga 28 September 2024 sesuai dengan time line.
Ia mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Pendaftaran ini diharapkan dapat menjaring pengawas yang kompeten dan berintegritas dalam mengawal jalannya pemungutan suara di TPS pada Pilkada 2024,” ungkapnya.
Anton juga menjelaskan bahwa untuk kebutuhan pengawas TPS sesuai ketentuan dibutuhkan satu orang per TPS yang akan bertugas di masing- masing TPS pada proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Kebutuhan pengawas TPS yang ada di Penukal Utara sebanyak 38 orang,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta untuk informasi lebih lanjut diperbolehkan datang langsung ke Kantor Sekretariat Panwas.