Warga Kp. Ceger Desa Tanjung Baru Buka Suara Atas Dampak Aktivitas PT. Simojoyo Putra

oleh -114 Dilihat

KABUPATEN BEKASI || Tokoh masyarakat yang mewakili dari warga Kp. Ceger RT 01/03, 02/02, Dusun I Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, angkat suara atas adanya keluhan atas dampak dari Aktivitas PT. Simojoyo Putra yang di anggap mengganggu kenyamanan.

 

Hal itu disampaikan oleh Ahmad Taminudin, banyak keluh kesah masyarakat yang mungkin sampai saat ini belum pernah tersampaikan kepada pihak perusahaan.

 

“Pt. Simojoyo Putra ini berdiri sejak tahun 2012 hingga saat ini, dampak dari aktivitas tersebut begitu mengganggu warga khususnya yang kediamannya berdekatan dengan perusahaan, terutama ya kebisingan.” ujarnya kepada media Senin (19/08/2024).

 

Menurutnya, warga sekitar sebetulnya sangat mendukung adanya perusahaan yang berdiri di wilayahnya, tentunya jangan adanya sikap yang tendensius dari pihak PT. Simojoyo Putra.

Kemeja Hitam Brian Shakti Ketum LSM Ganas, Kemeja Kotak Kotak Tokoh Masyarakat Kang Edo
Kemeja Hitam Brian Shakti Ketum LSM Ganas, Kemeja Kotak Kotak Tokoh Masyarakat Kang Edo

 

“Kami warga sangat mendukung kegiatan yang di lakukan oleh PT. Simojoyo, namun tentunya harus mengedepankan dengan dasar kepada otonomi daerah, kearipan lokal, kembali kepada kultur budaya.” ucapnya Ahmad Taminudin atau sering di sapa akrabnya kang Edo.

BACA JUGA  FajarPaper Terima Penghargaan dari PMI Karawang atas Program Donor Darah Rutin

 

Ada satu hal yang paling prinsip, yaitu perusahaan yang sampai saat ini kurang lebih 12 tahun belum di gugurkan kewajibannya kepada warga sekitar yaitu tentang CSR , dimana hal itu sudah di atur dengan aturan yang berlaku.

 

Kang Edo menegaskan, bahwa adanya kabar burung yang mengisukan warga setempat akan menggeruduk pihak perusahaan, atas dasar akan dilakukannya pengurugan.

 

“Kami sebagai warga sama sekali tidak tau kapan akan di lakukannya pengurugan di area PT. Simojoyo Putra, dari sebelah timur dan barat yang kurang lebih seluas 11 ribu meter persegi, menapik semua itu saya mengklarifikasinya bahwa itu adalah kabar burung yang tidak benar.” tegasnya.

 

Dirinya juga berharap, agar masyarakat dan pihak perusahaan bisa duduk bersama untuk menyampaikan aspirasi aspirasi masyarakat sekitar lingkungan perusahaan yang sudah lama ingin disampaikan atas keluh kesahnya.

 

“Kami sebagai warga yang taat hukum akan mengedepankan segala aturan, tidak akan adanya gerakan yang anarkis apalagi arogan, justru kami sangat mendukung kegiatan yang ada didalamnya, justru disini pihak perusahaan agar tidak mudah termakan isu yang beredar tanpa adanya kejelasan yang otentik,” ucapnya Kang Edo mewakili warga sekitar.

BACA JUGA  *Apresiasi Pangandaran Air Show 2023, Bey Machmudin: Memasyarakatkan Dunia Dirgantara*

 

Dirinya juga memaparkan, selama ini pihak perusahaan tidak pernah sama sekali membantu apapun giat pada lingkungan sekitar, sehingga tidak terjadinya hubungan yang harmonis antara warga dengan PT. Simojoyo Putra.

 

“Jangankan untuk penyerapan tenaga kerja, setiap kegiatan yang di gelar oleh warga sekitar seperti menyambut HUT RI, acara Hari Besar Islam atau giat sosial yang lainnya, saya pribadi tidak pernah menerima apapun dari pihak PT. Simojoyo Putra.” pungkasnya.

 

Diketahui PT.Simojoyo Putra memiliki work shope pembuatan Karoseri mobil Dumptruck yang keberadaanya tidak jauh dari permukiman warga Kp.Ceger.

 

Mendapat laporan keluhan warga, LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) siap mengawal suara masyarakat untuk mengkaji dan menggali informasi lebih jauh dari persoalan yang ada.

BACA JUGA  Merayakan Hari Kemerdekaan RI, FajarPaper Ikuti Perlombaan Damkar Kab. Bekasi, CSR, dan Turnamen Olahraga Karyawan

Disampaikan oleh Brian Shakti selaku Ketua umum LSM GANAS, usai mendengarkan keluh kesah masyarakat sekitar, kemudian adanya aspirasi yang belum tersampaikan, maka LSM Ganas sangat mensupport gerakan warga kp. Ceger.

“Saya sangat mendukung agar pihak perusahaan memberikan perhatian lebih kepada warga sekitar, apa lagi bisa menjalin komunikasi yang baik, jangan hanya warga yang mendapatkan ketidaknyamanan atas dampak dari aktivitas PT. Simojoyo.” Cetusnya Brian Shakti.

 

Dalam hal ini LSM GANAS yang merupakan sosial kontrol akan mengedepankan kepentingan masyarakat umum, tentu dirinya juga akan melakukan penyikapan sesuai SOP yang ada.

 

“Kami LSM GANAS tentunya bersama masyarakat akan melakukan laporan melalui surat kepada dinas yang berkompeten, prihal kelengkapan ijin ijin perusahaan, yang jaraknya ini berdekatan sekali dengan warga masyarakat Kp. Ceger Desa Tanjung Baru.” singkatnya Ketua Umum LSM Ganas.

 

Reporter : (Latif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *