, ,

Proyek Pengadaan Puluhan Miliar di DINKES Purwakarta Tak Pakai Papan Informasi, Pengamat: Harus Terbuka, Ada Apa kok Tertutup..!

oleh -190 Dilihat
oleh

Purwakarta – Jabar || Bramastanews.com_Proyek pengadaan barang di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2024 senilai kurang lebih 26 miliar rupiah nyaris tak diketahui publik.

Pasalnya, dilokasi yang tersebar di hampir 20 puskesmas tersebut, tak terpampang papan nama kegiatan (papan informasi) proyek seperti pada umumnya.

Proyek pengadaan di Dinas Kesehatan itu diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan item pengadaan diantara, Solar Cell atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Terkait tidak adanya papan kegiatan yang sempat dikritisi seorang aktivis Purwakarta, Yandi Nurhadian, yang bertindak selaku PPK di kegiatan itu kepada awak media pada Senin 19/8/2024, saat ditemui di kantornya sampaikan,

“Sepengetahuan saya, berkaitan dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, kita pilah antara Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi. Kalau di Pengadaan Barang itu tidak diwajibkan ada papan proyek, karena barang,” ungkapnya.

“Beda dengan pekerjaan konstruksi, pekerjaan konstruksi itu pasti dilihat dari RAB-nya pasti ada disitu papan proyek, ada K3, ada pekerjaan persiapan”,

“Nah, itu kan ada di RABnya, berarti ada cost dong, ada biaya yang dituangkan dalam RAB tadi, nah si Penyedia wajib masang papan proyek, bukan karena keterbukaan publik sebetulnya, karena memang bagian dari RAB tadi”,

“Kalo PLTS itu pekerjaan konstruksinya minor, jadi itu kan hanya pedestral (dudukan) saja, ketika nanti posisi besi, tiang penyangga, PLTS, itu kan sudah jadi, sudah dipabrikasi, tinggal orang datang kirim kemudian pasang dan instal,” tambahnya kemudian.

“Sama halnya ketika seseorang beli AC, kan tidak ada papan proyek pengadaan AC, nggak ada kan. Jadi kalau saya sih kemarin berprinsip selaku PPK seperti itu, jadi keterbukaan publik itu kan sebetulnya ditayangkan di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan)”,

“Jadi kalau bicara informasi kenapa tidak terbuka, kan di SIRUP sudah kita tayangkan, RKA, DPA, kemudian SIRUP kita tayangkan, itu bisa diakses oleh siapapun,” pungkasnya.

Menanggapi yang disampaikan Yandi Nurhadian, pengamat kebijakan publik Purwakarta, Agus Yasin sampaikan pandangan berbeda, dalam wawancara yang dilakukan awak media melalui jaringan seluler, pengamat yang dikenal kritis tersebut menyampaikan,

“Prinsip anggaran itu adalah transparan dan akuntabel, itu yang terpenting. Karena ini proyeknya untuk publik maka mau tidak mau harus ada publikasi. Berbicara tentang proyek, prosesnya apakah mau tender atau mau e-katalog itu harus ditayangkan dulu di LPSE, setelah tayang sehingga pasar lokal dan pasar luar juga silahkan,” ungkapnya.

“Tetapi diketahui, nah ini kan tidak transparan, maka ini sudah menyalahi prinsip anggaran, anggaran apapun mau APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten itu harus terbuka untuk proyek yang bersifat publik”,

“Berbicara tentang kapasitasnya apakah ini tidak perlu silahkan saja, tapi kan di dalam penayangan itu terbuka nanti siapa pemenangnya, lokasinya dimana, nilai pagunya berapa. Ini kan tertutup, ada apa kok tertutup, ini diduga ada pengarahan atau penggiringan pemenangnya”,

“Apalagi ada istilah beauty kontes, ini kan bukan kontes mojang dan jajaka, ini kan proyek, kan lucu di dalam proyek ada itu,” tambahnya kemudian.

“Ini perlu diteliti, dengan anggaran sebesar itu karena silahkan saja, publik juga tahu harga untuk kapasitas 10Kw saja kan sekitar 140jutaan. Nah ini perlu transparansi, maka kalau tidak transparan, bisa dianggap melanggar ketentuan Undangan-undang Keterbukaan Informasi Publik”,

“Artinya dengan terkesan di sengaja Dinas itu menutup-nutupi, jika pemenangnya hanya satu orang diduga terjadi monopoli yang sudah diarahkan, nah ini berarti ada hal-hal yang terselubung, ini wilayahnya APH yang harus melakukan investigasi, ada apa dalam proses ini,” pungkasnya.

(Gun) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *