CIKARANG || Bramastanews.com
Sejatinya wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD harus bersih dari narkoba. Jikalau terlibat narkoba aparat penegak hukum diminta tidak menutupinya. Pemuda Pegiat Anti Narko (PPAN), Rouf, meragukan surat keterangan sehat 55 orang anggota DPRD terpilih di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, ramai dikabarkan dugaan Sultan Cikarang yang menjabat anggota DPRD Bekasi digrebek aparat lantaran diduga mengkonsumsi narkoba disebuah karaoke mewah yang berada di lantai bawah hotel dikawasan patung kuda Jababeka, Cikarang Utara.
“Saya meragukan surat keterangan sehat yang diperoleh pada saat pendaftaraan. Bisa saja atau ada kemungkinan hanya buatan, tanpa adanya pemeriksaan pada orang yang bersangkutan yang menjadi anggota DPRD terpilih,” tegasnya.
Sebab dalam proses mencalonkan legislatif wajib menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit.
“Dan rupanya bener-kan, beredar informasi dugaan dewan aktif masuk dalam lingkaran narkoba. Anggota DPRD itu perwakilan rakyat, masa gak bersih dari narkoba. Lalu mau ngurusi masyarakat sambil ‘nge-fly’ gitu ?? ” ujarnya.
Lantaran menyangkut nama baik Kabupaten Bekasi, Rouf segera mendatangi BNN agar aparat BNN segera melakukan pekerjaannya dengan memeriksa urine anggota DPRD terpilih di Kabupaten Bekasi.
“Saya akan datangi BNN, melaporkan hal ini agar 55 anggota DPRD terpilih periode kedepan itu segera dilakukan tes urine dengan serius,” jelasnya.(**)