Usai Tangkap Oknum Kades, LSM Ganas Ingatkan Kajari Ada Kasus Gratifikasi Yang Belum Selesai Di Kabupaten Bekasi

oleh -198 Dilihat

KABUPATEN BEKASI || Penangkapan kepala Desa yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas dugaan tindak pidana korupsi, mendapat apresiasi dari LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS).

 

Dikatakan oleh Brian Shakti selaku ketua Umum LSM GANAS, bahwa terbukti sampai saat ini penegakan hukum yang dilakukan oleh Kajari Kabupaten Bekasi profesional.

 

“Sebagai masyarakat kita wajib memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, contoh nyata disaat kepala Desa dinilai telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi maka Kajari segera tanggap melakukan pekerjaan yang profesional.” Terangnya kepada media Sabtu (13/07/2024).

BACA JUGA  Oknum Polisi Polres Purwakarta diadukan ke Bidpropam diduga menelantarkan anak dan Istrinya

 

Menurutnya, Tidak hanya dikalangan masyarakat, di tingkat pejabat pun kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi menunjukan keadilan yang setara, jika salah maka ditetapkan sebagai tersangka.

 

Tidak sampai disitu, Brian Shakti juga mengingatkan , bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi masih memiliki PR yang sampai saat ini belum terselesaikan.

 

“Dikalangan aktifis maupun masyarakat tentunya masih begitu hangat apa bila membicarakan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum petinggi DPRD, kasus ini sampai detik ini belum ada kejelasan hukum yang pasti kepada oknum tersebut.” Ujarnya.

BACA JUGA  PT. BARUS FAMILY JAYA (BFJ) Membagikan Bantuan Sembako Bagi Warga Yang Terdampak Banjir

 

Tentunya, masih kata Brian, kami sebagai masyarakat memberikan kepercayaan penuh terhadap langkah langkah hukum yang akan dilakukan oleh Kajari.

 

“Adanya kasus Vina di Jawa Barat berdampak krisis kepercayaan hukum di kalangan masyarakat atas ulah oknum oknum APH, jangan sampai di Kabupaten Bekasi ini menimbulkan opini yang sama dengan kasus gratifikasi yang sudah viral ini khusunya di kejaksaan negeri kabupaten Bekasi” Jelasnya.

 

Sebagai sosial kontrol dan sekaligus masyarakat, kami tentu berharap adanya tindakan yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap mereka yang memang melakukan perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA  Kepengurusan SMSI Kabupaten Bekasi Periode 2020 -2023 Tertuang Dalam SK Jabar

 

“Mari kita sebagai aktifis maupun masyarakat berikan support kepercayaan kepada Kajari Kabupaten Bekasi, tentunya kasus apapun itu pasti akan diselesaikan secara prosedural begitupun kasus gratifikasi yang dilakukan oleh oknum DPRD Kabupaten Bekasi.” Pungkasnya.

 

 

Reporter : (TIF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *