,

Namanya di Sebut Terseret Dugaan Kasus Gratifikasi, Kapan Kejaksaan Negeri Purwakarta Periksa Sang Mantan Bupati

oleh -156 Dilihat
oleh

PURWAKARTA, Bramastanews.com_Mobil mewah yang disita Kejaksaan Negeri Purwakarta pada 5 Mei 2024 lalu, disebut diambil dari mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat di Jakarta.

Dikutip dari akun tiktok @bapak_infrastruktur yang di post sekitar tanggal 7/5/2024 dengan judul,

“Eks Bupati Purwakarta Terseret Gratifikasi Mobil Mewah Koq Bisa”

Dimana dalam paparannya menyebut secara gamblang, jika mobil mewah yang disita Kejaksaan Negeri Purwakarta diambil dari Anne Ratna Mustika saat di Jakarta, bahkan berdasarkan paparan selanjutnya menjelaskan bila keterangan tersebut diperoleh dari salah seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Purwakarta yang meminta namanya untuk dirahasiakan.

Lantas sudah sejauh manakah perkembangan kasus tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh dari beberapa sumber, dalam proses penanganan kasus gratifikasi itu, Kejari Purwakarta sudah lakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi.

Dari 22 orang saksi yang diperiksa terkait dugaan kasus gratifikasi tersebut, turut juga diperiksa saksi dari kalangan anggota DPRD Purwakarta dan Pejabat di lingkungan Pemda Purwakarta serta beberapa kalangan lainnya, termasuk orang dekat mantan Bupati Purwakarta berinisial LM yang diduga diperiksa atas kaitan kasus tersebut.

Namun, sampai saat ini awak media belum peroleh informasi kapan Anne Ratna Mustika diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta atas dugaan keterlibatannya di kasus tersebut.

Seperti diketahui, beberapa elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan yang mengatasnamakan ‘Masyarakat Peduli Purwakarta’ beberapa kali terpantau lakukan aksi didepan kantor Kejari Purwakarta, mereka nyatakan dukungannya terhadap Kejari untuk usut tuntas kasus gratifikasi tersebut, serta pertanyakan kapan kasus itu akan dibuka ke publik.

Hanya saja ternyata, sampai saat ini pihak Kejari belum juga buka kasus itu, sehingga tuai pertanyaan dikalangan masyarakat.

Ada apa dengan kasus gratifikasi, padahal 2 bulan sudah sejak penyitaan dilaksanakan namun sampai saat ini belum juga umumkan siapa saja yang terlibat.

Apakah karena berkaitan dengan mantan Pejabat tinggi di Purwakarta, ataukah berkaitan dengan momen Pilkada yang kental aroma politisinya.

Kasi Pidsus, Nana Lukmana SH, saat ditemui dikantornya pada 5/6/2024 terkait hal itu sampaikan,

“Saya pastikan kasus ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *