BKD Konkep Sebut Enam Desa Terkendala Dalam Proses Pengajuan Pencairan ADD

oleh -121 Dilihat
Kepala BKD Konkep, Mahmud,SP.,M.PW

KONKEP – Bramasta News – Setelah pencairan Dana Desa (DD) beberapa waktu lalu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali mengenjot setiap Desa dalam proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) agar segera di cairkan sebelum lebaran haji pekan depan.

Kepala BKD Konkep, Mahmud, SP., M.PW mengatakan, bagi desa yang telah menerima dana desa beberapa waktu lalu, agar segera melakukan permintaan pengajuan pencairan honor kepala desa dan pegawai desa lainnya di kantor BKD Konkep.

BACA JUGA  Cegah Gejala Stunting, Pemdes Wungkolo Lakukan Rembuk Stunting

“Dengan catatan para kepala desa tidak mengganti perangkat desa nya dengan melampirkan SK pengangkatan Kepala Desa dan SK Perangkat Desa,”terangnya.

Selain itu, kelengakapan administrasi lainnya yang harus disertakan yaitu, daftar penerimaan honor bulan berjalan, foto copy buku rekening perangkat yang masih aktif, surat kuasa pendebetan yg di tandatangani kepala desa, APBDes yang sudah di tandatangani oleh BPD bersama Kepala Desa sebagai dasar pengelolaan keuangan desa.

Disebutnya, terdapat dua kategori mengenai honor Kades dan perangkat desa, yaitu ada yang menerima lima bulan dan ada pula yang enam bulan.

BACA JUGA  Limbah Plastik Ancam Lingkungan, MASINDO Dorong Penguatan Edukasi Sadar Risiko

“Kalau terimanya minggu ketiga sudah bisa 6 bulan, kalau sampai minggu ini baru bisa 5 bulan, karena belum sampai pertengahan bulan berjalan,” terangnya. Senin (10/6).

Namun, dalam tahapan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), terdapat beberapa desa yang sampai ini belum mengajukan pencarian Dana Desa (DD) sehingga hal itu yang menjadi kendala pencairan ADD.

Ia menyebutkan, desa-desa yang mengalami kendala pencairan ADD di antaranya , Desa Pasir Putih, Desa Dongkalaea, Desa Palingi Timur, Desa Batumea, Desa Pesue dan Puurau (Wawonii Timur Laut).

BACA JUGA  KPU Konkep Tutup Pendaftaran Cakada, Empat Paslon Bupati di Nyatakan Telah Mendaftar.

“Enam Desa ini yang belum mengajukan pencairan DD untuk kami verifikasi dan ajukan di KPPN di karenakan APBDes blm di tanda tangani oleh BPD,” tuntasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *