BramastaNews.Com PALI – SUMSEL Pembangunan Drainase di Desa Tanding Marga, Menjadi Sorotan publik atau perbincangan di tengah Masyarakat khusus nya warga Desa Tanding marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), lantaran dalam pengerjaan tersebut diduga asal jadi.(18/5/24)
Dalam setiap pekerjaan proyek keuntungan sudah dianggarkan dalam RAB proyek yang di kerjakan, namun ketika dalam pelaksanaannya jika yang ada dibenak pihak kontraktor hanya mengejar keuntungan semata, tanpa mempertimbangkan mutu dan kwalitas fisik proyek maka instansi terkait harus memberikan sanksi tegas atau jika perlu tolak hasil pekerjaannya dengan cara tidak di bayar hasil pekerjaannya tersebut.
Pasalnya Proyek yang bersumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) PALI, Dengan No Kontrak : 028/91/SPK/PT/DPKP/V/2024. Tanggal: 8 mei 2024. Paket Pekerjaan: Pembangunan drainase lingkungan desa tanding marga. Nilai Kontrak: RP 149.650.000. Terbilang: Seratus empat puluh sembilan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah. LOKASI: PENUKAL UTARA. MASA PELAKSANAN: 120 (SERATUS DUA PULUH) HARI KALENDER. MASA PEMELIHARAAN: 180 (SERATUS. DELAPAN PULUH) HARI KALENDER. PENYEDIA JASA: CV. REY SHA.Di Duga di kerjakan asal asalan, dan tidak sesuai dengan RAB, Sehingga menuai kritikan dari warga.
Seperti yang di sampaikan oleh, Yas (53) warga Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, saat di temui awak media di lapangan, Sabtu (18/5/2024), Iya menjelaskan, “Kami selaku Masyarakat sangat kecewah dengan pembanguan ini, karena diduga di kerjakan asal jadi. Dan sudah terlihat jelas drainase ini dari anyaman besi / behelnya sangat jarang dan agak kecil, serta diduga adukan semennya terlalu muda, atau tidak berimbang dengan banyaknya pasir dan batu, dan ketebalan cor dinding nya pun berbeda bede-beda atau berpariasi / terlihat dari permukaan drainasenya luas sedangkan dibawahnya sempit, serta pengecoran pada dindingpun terlihat ada yang bocor” Paparnya
Yas juga mengatakan, “fungsinya dibangun drainase ini tuk pembuangan atau penyaluran air ketika hujan banjir dan lain lain, Dengan hasil pengerjaan seperti ini drainase / parit yang telah dikerjakan tidak akan bertahan lama, dan cepat rusak” Ucapnya
Senada yang disampaikan SAPARUDIN BUNDAR Selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawal Merah Putih (PMP) sangat mengecam hal tersebut saat di bincangi awak media di lokasi.
Ini menyangkut uang rakyat semestinya pihak terkait harus ketat dalam mengawasi nya, jika terkesan dalam pembiaran itu artinya sudah membuka peluang bagi kontraktor tuk melakukan pengerjaan yang akan merugikan rakyat / negara.
“Kami berharap secepat nya kepada pihak yang terkait PPTK, PPK dan APH, Agar segera turun kelapangan guna memastikan fakta yang ada dilapangan, dan jika ini tetap di biarkan kemungkinan besar ada dugaan persekongkolan atau kerja sama antara pihak Pengawas internal pemerintah dan Pelaksana proyek (pemborong)” Pungkasnya
Terpisah saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan Via WhatsApp, Minggu tgl 19/5/2024 Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ibu Resti selaku PPTK, menjawab: Sudah aku jawab lewat pak saparudin, Trus menanyakan apa yang ditemukan dilapangan..? faktny ap?? krn dinding drinase itu ad yg bolong? drainase jg blm selesai bgwee,d bayar jg blm, kan blm selesai bgwee, itu gbr kmu gwean pulek lom selesaii, silahkan d beritakan tdk apa2… krna pekerjaan blm selesai di opname blm selesai finising blm selesai.. Ucap bu resti, dalam pesan singkatnya WA,
Yang menjadi tanda tanya: ??? Hasil konfirmasi Saparudin bundar selaku ketua LSM PMP, Dengan bu resti selaku PPTK Menjawab: mang gwean lum selesai kamu beritake gwean lum selesai kalu salah. Kata resti
Menangapi hasil dari konfirmasi dengan Ibu Resti perihal tesebut, atau dari pihak dinas terkait, sarat dugaan seperti terkesan tutup mata atas pekerjaan tersebut. (TIM)