Bekasi-Jabar || Bramastanews.com
Beberapa hari terakhir ini ramai pemberitaan terkait penyelewengan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, yang baru – baru ini di beritakan melakukan penyelewengan adalah SPBU 34.17141 yang berlokasi di rawa panjang.
Bahkan Ketum FWJI ( Forum Wartawan Jakarta Indonesia) yang bernama Opan sebagai salah satu Ketum organisasi profesi wartawan pun sampai ikut angkat bicara di beberapa media online, dengan tujuan mengkonfirmasi bahwa terkait pemberitaan telah terjadi penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 34.17141 adalah tidak benar adanya.
Oleh karena itu dengan semangat seperti yang diamanatkan didalam UU Pers Pasal 40 tahun 1999 serta UU Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) no 14 tahun 2008 maka DPC AWIBB Bekasi Raya akan segera membentuk team investigasi dan pengawasan BBM bersubsidi di wilayah Bekasi Raya. Raja Simatupang sebagai ketua DPC AWIBB Bekasi Raya mengatakan bahwa sudah sebagai salah satu kewajiban setiap warga negara NKRI untuk turut serta membantu mengawasi penyaluran serta penggunaan BBM bersubsidi, “kami sebagai warga negara NKRI terpanggil untuk membentuk team investigasi dan pengawasan BBM bersubsidi karena subsidi itu diambil dari uang negara yang artinya adalah uang milik seluruh rakyat NKRI” ujarnya serius.
” Berita fakta dilapangan disanggah dari sini kita bisa melihat SDM dan attitude individu masing-masing media bisa di ukur ,” ujar raja simatupang ketua AWIBB DPC Bekasi raya
Maka dari itu kita akan ambil sikap tegas ketika team menemukan kembali ada nya penyimpangan dan penimbunan yang dilakukan oleh Zum dan manulang oknum mafia Solar yang juga seorang anggota TNI aktif ,”Jelas team.
Rs
Sumber : DPC AWIBB Bekasi Raya