Purwakarta–Jabar, Bramastanews.com Pekerjaan saluran (drainase) dari Dinas PUTR yang berlokasi di Desa Gandamekar PLered terpantau gunakan material PASIR diduga berkualitas buruk, pasir dengan warna khas kuning kemerahan yang digunakan diduga merupakan jenis material dengan harga rendah.
Bobroknya pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari Dinas PUTR tahun anggaran 2023 ini, makin menambah daftar catatan pelaksanaan buruk kegiatan di Dinas tersebut setelah sebelumnya marak dibahas di beberapa pemberitaan.
Pekerjaan pemeliharaan drainase tersebut dikerjakan CV.NUR dengan nilai Kontrak sebesar 122.401.000,.
Terkait hal tersebut, salah satu Aktivis Purwakarta yang intens memantau pelaksanaan kegiatan fisik di Purwakarta berikan tanggapnya saat diwawancara awak media dengan mengatakan,
“Pejabat PU jangan Tutup Mata apalagi Tutup Telinga, pelaksanaan pembangunan seharusnya dilakukan profesional dong, masa masih saja gunakan material berkualitas rendah, bagaimana bisa kuat nantinya pasangan drainase itu, ungkapnya.”
“Adanya informasi dari mana saja termasuk dari media seharusnya menjadikan mereka lebih tanggap dan segera ambil tindakan, sebagai bentuk itikad baik dalam membangun,
” Jangan mengarahkan kita berfikir yang tidak tidak nantinya, sebab sebagai masyarakat kita juga ngga bodo bodo amat, tambahnya kemudian.”
Untuk mendapatkan tanggapan dari pihak pemborong awak media kemudian menghubungi Yeti melalui sambungan seluler, saat dikonfirmasi beliau mengatakan,
“kalau yang berkualitas itu yang bagaimana pak, mohon ijin”
“Nanti kita minta ganti buat selanjutnya, terimakasih informasi dan masukannya alhamdulilah masih ada yg ngingetin, ungkapnya.”
Penggunaan material bukan hal yang bisa dianggap sepele, sebab baik buruknya hasil pekerjaan tergantung pula kepada kualitas material yang dipakai.
Kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelaksanaan pembangunan harusnya diapresiasi Dinas PU dengan positif.
Sayangnya pejabat PU purwakarta terutama Kepala Dinas terkesan tak RESPON akan informasi yang disampaikan awak media, sehingga berkali-kali diminta tanggapan tekait pelaksanaan kegiatan yang dianggap tak sesuai, yang bersangkutan tak berikan TANGGAPAN.
(Gun)