775 Anggota Satpol PP dan Satlinmas Kabupaten Bandung Ikuti Diklat

oleh -476 Dilihat
oleh

KAB.BANDUNG, bramastanews.com–

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Anggota Satpol PP dan Satlinmas Kabupaten Bandung.

Terkait dengan pelaksanaan Diklat itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Mochamad Usman melaksanakan pelepasan Diklat Anggota Satpol PP dan Satlinmas Kabupaten Bandung di Dome Bale Rame Soreang, Senin (6/11/2023).

Pelaksanaan Diklat itu diikuti 775 peserta, terdiri dari 155 Anggota Satpol PP dan 620 Anggota Satlinmas yang dilakukan secara bertahap. Diklat ini dikerjasamakan antara Pemkab Bandung dengan Lanud Sulaiman dan Dinas JAS-AD.

BACA JUGA  Pekerjaan Drainase Pada Pembangunan Jembatan Wadon Penghubung Kabupaten Purwakarta Bandung Barat TA 2023 Gunakan Material Berkualitas Rendah

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Mochamad Usman mengatakan kegiatan pendidikan dan pelatihan Anggota Satpol PP dan Anggota Satlinmas dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Bandung.

“Agenda hari ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung visi Kabupaten Bandung, yaitu terwujudnya Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (Bedas) yang dijabarkan dalam misi ke-4 mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan,” tutur Usman dalam keterangannya.

BACA JUGA  Ormas SOLMET Indonesia segera laporkan dugaan pembuatan Paspor tidak prosedural dan penyelundupan Pekerja Migran ilegal kepada pihak berwajib

Diklat itu dilaksanakan, Usman mengungkapkan selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bandung.

“Dimana Anggota Satpol PP dan Anggota Satlinmas mempunyai tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, menegakkan Perda dan Perkada,” kata Usman.

Ditegaskan Usman, bahwa Satpol PP dan Satlinmas membantu dalam penanganan bencana, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan keamanan, ketenteraman, ketertiban dalam penyelenggaraan pemilu, selain membantu upaya bela negara.

BACA JUGA  Peringati HUT RI Ke -79 Dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke - 74 Pemdes Karangsatu Gelar Hiburan Wayang Golek

“Lain dari itu, menguatkan kemampuan anggota tugas mensukseskan pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Loyalitas NKRI, Dukungan Penanggulangan Kebencanaan, dan meningkatkan kemampuan PHH.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.