Purwakarta-Jabar || Bramastanews.com
Ramainya informasi terkait perselingkuhan kepala Desa Cisarua kecamatan Tegalwaru Purwakarta dengan seorang wanita bersuami yang merupakan tim suksesnya dahulu saat Pilkades seret awak media untuk bertemu ketua BPD.
Dalam sesi wawancara yang dilakukan pada 26/10/2023 di kediamannya ketua BPD desa Cisarua berikan pernyataan menohok.
Diantara pernyataannya yang mengagetkan itu ialah,
1).Menurutnya permasalahan perselingkuhan merupakan urusan pribadi kepala desa.
2). Mengaku jika kepala Desa sebagai atasannya.
Menanggapi pernyataan itu, salah seorang warga Desa Cisarua yang juga merupakan tokoh masyarakat berikan tanggapan,
“Pernyataan itu mencerminkan ketidakpahaman ketua BPD di desa kami dan sebagai masyarakat kita sangat menyesalkan pernyataan tersebut,
“Seharusnya sebagai Ketua Bamusdes beliau memahami posisinya dimana BPD merupakan lembaga yang memiliki kewenangan, fungsi dan tugas sebagai perwakilan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi serta keinginan masyarakat”
Jika pernyataannya seperti itu maka seolah masalah moral pimpinan sudah tidak penting lagi di berlakukan dalam kehidupan sehari-hari, padahal tuntutan untuk menjaga moral dan akhlak merupakan kewajiban bersama untuk menjaganya, apalagi bagi seorang pemimpin tentu berkewajiban untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat desa dan menegakkan terciptanya kehidupan warga dengan moralitas serta akhlak di wilayahnya, bukan malah sebaliknya.
Oleh sebab itu menurutnya apa yang di sampaikan Ketua BPD, seolah mencerminkan adanya dugaan keberpihakan yang bersangkutan kepada Kades.
Dimana seharusnya atas dasar permasalahan yang terjadi BPD mengambil sikap sesuai kewenangan yang dimilikinya, bukannya malah berikan pernyataan seperti itu, tambahnya kemudian.
(Red)