Pembangunan Balai Nikah Dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanayasa “Tersembunyi” Ada Apa..???

oleh -175 Dilihat

 

Purwakarta // Bramastanews.com

Pembangunan gedung balai nikah dan manasik Haji Kantor Urusan Agama Wanayasa Kabupaten Purwakarta sudah hampir rampung.

Diperkirakan progres pembangunannya sudah mencapai 80 persen an per Juni 2023.

Anggaran untuk pembangunan tersebut sebesar 990 jutaan, dimana peket kegiatan nya dikerjakan oleh CV Gada Bima Bragawastra.

Proyek tersebut merupakan paket pekerjaan dari Kementrian Agama.

Namun keberadaan proyek tersebut tidak mudah di temui, meski berada pas di samping jalan Raya Utama Wanayasa.

Pasalnya papan nama kegiatan tidak di pasang terbuka layaknya kegiatan lain dari Anggaran negara.

BACA JUGA  Studi Banding Peningkatan Kompetensi Guru: Kunjungan Komisi I DPRD Nunukan ke SMPN 7 Kota Bandung

Sehingga awak media sempat kesulitan untuk menemukan lokasi kegiatan pembangunan tersebut.

Lucunya, ternyata papan nama kegiatan (proyek) di pasang di dalam direksi keet, hal itu diketahui awak media pada 15/6/2023.

Padahal ketentuan pemasangan papan nama kegiatan di buat terbuka, agar mudah diakses oleh pihak lain umumnya masyarakat.

Entah apa maksud dan tujuannya sehingga dipasang seolah sengaja dibuat tersembunyi seperti itu.

Berdasarkan pantauan di lokasi pembangunan terdapat hal lain yang tak kalah menariknya untuk di bahas, diantaranya:

BACA JUGA  Bukan Hanya Tidak Terawat, Gedung SDN Sindangjaya 02 Kabupaten Bekasi Membahayakan Siswa Siswi 

1). Pekerja tidak
menggunakan Alat
Pelindung Diri (APD)
saat bekerja di lokasi.
2). Adanya penggunaan
material berkualitas
rendah
untuk pekerjaan
sanitair dan instalasi
listrik.

Seperti diketahui penggunaan material dilapangan sesuai prosedur harus mendapatkan ACC terlebih dahulu dari Pejabat terkait, sehingga setelah mendapatkan persetujuan baru dapat di aplikasikan.

Penerapan APD merupakan kewajiban perusahaan sesuai Permen PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Dimana salah satu tujuan dan manfaat Alat Pelindung Diri (APD) adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman.

BACA JUGA  Di Klaim Lahan Milik Jababeka,Warga Korban Kebakaran Lakukan Penolakan

Sampai berita ini dimuat pihak pemborong dan konsultan pengawas dilapangan belum dapat di temui, di hubungi melalui telpon namun konsultan pengawas tidak memberikan respon. ( gunawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *