Usai Apel Pagi, Petugas Lapas Banjarbaru Mendadak Dites Urine

oleh -439 Dilihat
oleh

Banjarbaru, Bramastanews.com – Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar kegiatan Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono. Usai kegiatan tersebut, para Petugas Lapas Banjarbaru menjalani tes urine secara mendadak, Rabu (10/5/2023).

“Kegiatan tes urine bagi para Pegawai adalah salah satu wujud komitmen Lapas Banjarbwru dalam memerangi narkoba dan implementasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Banjarbaru,” ungkap Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang.

Amico juga menjelaskan dari pemerikasaan urine narkoba secara acak terhadap 15 orang Pegawai yang terdiri dari pejabat struktural, staf pegawai, dan petugas regu pengamanan, semuanya negatif narkoba. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bila mendapati ada petugas di Lapas Banjarbaru yang terindikasi menggunakan narkoba atau terlibat secara langsung.

BACA JUGA  Deklarasi Relawan Anak Bangsa Prabowo - Gibran Dan Pengurus Korwil Lantik Korcam se-Kabupaten Demak

 

 

Sementara itu, Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalsel dalam amanatnya menekankan pentingnya petugas Pemasyarakatan berpegang teguh pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Pemberantasan Narkoba, dan Sinergritas dengan APH serta konsep ‘Back to Basic’ yakni mengembalikan prinsip dasar Pemasyarakatan.

“Apel pagi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto untuk melakukan pencegahan-pencegahan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas dan Rutan, salah satunya dengan melakukan tes urine kepada para petugas Pemasyarakatan,” katanya.

BACA JUGA  Sejumlah Ketua Organisasi Wartawan di PALI Datangi Dinas Pendidikan Klarifikasi Terkait Dugaan Penyudutan Profesi Wartawan

Lebih lanjut, Sri Yuwono menegaskan bahwa apabila terdapat petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan dijatuhi sanksi hukum dengan menjalani masa pidana di Lapas Super Maximum Security Nusa Kambangan.

“Sudah banyak contoh teman kalian yang terjerat kasus narkoba hingga menjalani pidana di Lapas Super Maximum Security Nusa Kambangan, maka dari itu terus saya ingatkan dan tidak pernah lelah mengingatkan kepada kalian agar jangan pernah bermain dengan narkoba, dan jangan coba-coba menjadi jembatan bagi Warga Binaan dalam peredaran narkoba ke dalam Lapas,” Pesan Kadivpas Kalsel Sri Yuwono pada Apel Pagi Di Lapas Banjarbaru.

BACA JUGA  Pemotor Mendominasi Arus Balik Lebaran di Kabupaten Bekasi

(Rhn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.