Jakarta || Bramastanews.com
Serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya surah selesai dilakukan, Irjen Karyoto secara resmi telah menjadi Kapolda Metro Jaya baru mengantikan Irjen Fadil Imran. Pergantian ini memberikan angin segar dan sudah ditunggu oleh LQ Indonesia Lawfirm dan para korban Investasi Bodong yang kasusnya mandek di Polda Metro Jaya.
LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa di jaman Kapolda Lama, kasus Investasi Bodong mandek total. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kasus Investasi bodong dan kejahatan kerah putih mandek semua dan jalan ditempat. “Pergantian Kapolda Metro Jaya yang baru memberikan kami secercah harapan, bahwa masyarakat bisa mengantungkan keinginannya agar perkara Laporan Polisi mereka yang sudah 3 tahun mandek dapat di jalankan di jaman Irjen Karyoto. Sebagai mantan Direktur Penindakan KPK, Irjen Karyoto, kami percayakan bisa lurus, berintegritas dan berani memproses penjahat kelas kakap yang merugikan banyak masyarakat demi menegakkan dan memperbaiki Citra Kepolisian.”
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa berbanding terbalik dengan penanganan kasus Investasi Bodong di Mabes Tipideksus yang berjalan dengan lancar, kasus Investasi Bodong di Polda Metro Jaya semua mandek. “Semua kasus dan Laporan polisi di Polda Metro Jaya mandek, bukan hanya laporan dari LQ Indonesia Lawfirm tapi juga LP dari lawyer lain dan masyarakat. Sebut saja, Investasi bodong PT MPIP dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari, OSO sekuritas dengan terlapor Hasanudin Tisi dan Hamdriyanto, Narada, Minnapadi, UOB Kayhian, dan masih banyak kasus kerah putih lainnya berjalan di tempat. Hanya berputar-putar periksa saksi-saksi selama 3 tahun terakhir, tidak ada kepastian hukum. Kami menaruh harapan Irjen Karyoto, bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan memerintahkan penyidik dan atasan penyidik untuk segera menuntaskan kasus tersebut, tanpa pandang bulu siapa terlapornya.”
LQ Indonesia Lawfirm mengingatkan terutama terhadap Terlapor Raja Sapta Oktohari (RSO) yang adalah Mantan Dirut PT MPIP yang merugikan total 7 Triliun dengan korban 7000 orang kurang lebih. Sosok RSO anak Oesman Sapta Odang sangat kejam karena selain merugikan korbannya, seperti kasus Meikarta malah Raja Sapta Oktohari menggugat korbannya 450 Milyar, padahal korban tersebut hilang uangnya 2 Milyar oleh rayuan gombal RSO yang diketahui adalah ketua Komite Olimpiade Indonesia. “Masyarakat akan mendukung Irjen Karyoto untuk berprestasi dan lurus sebagai jenderal polri agar di sayang dan dicintai masyarakat. LQ percaya sebagai Mantan Direktur Penindakan KPK, Irjen Karyoto berani dan punya nyali untuk menindak penjahat kelas kakap sebagaimana di KPK beliau sering menindak pejabat Korup. LQ akan menyupport dan mendukung sepenuhnya agar Kapolda Metro Jaya yang baru bisa berhasil mengungkap kejahatan kerah putih terutama skema ponzi sebagaimana arahan Presiden Jokowi. LQ percaya sebagai Mantan pejabat KPK Irjen Karyoto bisa bersih, tolak suap dari penjahat kelas kakap dan tindak tegas para terlapor penjahat keuangan yang merugikan masyarakat. Selamat bertugas Irjen Karyoto. Tuhan memberkati anda dan Polda Metro Jaya.” Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH
LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.
Sumber : Pers Release LQ Indonesia Lawfirm