Bekasi-Jabar || Bramastanews.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, melaunching program Kota Sahabat Kusta (Kotaku) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, pada Selasa, (07/03/2023).
Acara yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kusta Sedunia tahun 2023 itu dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, perwakilan Kemenkes RI, Dinkes Provinsi Jabar serta NLR Indonesia.
Dedy Supriyadi mengemukakan, Pemkab Bekasi menggandeng NLR Indonesia sebagai organisasi nirlaba yang aktif dalam pemberantasan penyakit kusta, menargetkan Kabupaten Bekasi sebagai kota eliminasi kusta (zero kusta) di tahun 2025.
“Kami akan upayakan maksimal supaya target kita di tahun 2025 Kabupaten Bekasi bebas kusta bisa tercapai, dengan melibatkan seluruh stakeholder dan dukungan anggaran,” katanya.
Mengenai penderita kusta di Kabupaten Bekasi, Dedy menyebutkan, terdata sebanyak 218 orang yang tersebar di beberapa kecamatan. Karena itu, kata dia, para pasien ini akan dilakukan perawatan medis yang intensif.
Dedy juga mengimbau bagi masyarakat agar tidak mendiskriminasi para pasien kusta yang ada di lingkungannya, karena mereka berhak mendapat hak hidup dan hak bersosialisasi di masyarakat.
“Mereka harus memiliki rasa percaya diri, baik yang sudah atau pun mantan penderita, supaya bisa diterima masyarakat, kita harus lebih mengedukasi kepada masyarakat, harus kita beri semangat. Pemerintah hadir untuk memastikan bagaimana mereka bisa diterima di masyarakat,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menjelaskan pihaknya telah menyusun roadmap dalam rangka mengupayakan zero kusta tahun 2025. Langkah yang dilakukan diantaranya, melakukan kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat NLR Indonesia yang bergerak di bidang pemberantasan kusta.
“Kemudian daerah-daerah locusnya, hari ini camatnya dan kepala desanya, kita undang, supaya penderita atau mantan penderita itu bisa kembali di masyarakat, karena kusta itu di masyarakat masih ada stigma,” ungkapnya.
Alamsyah mengatakan, para penderita kusta ini akan dilakukan pengobatan intensif, minimal 6 bulan hingga satu tahun.
“Bagaimana kita memberikan edukasi kepada mereka untuk berobat secara sabar, karena kebanyakan kegagalan pengobatan itu karena tidak sabar,” sambungnya.
Dia mencontohkan satu kasus di Muara Gembong terdapat penderita kusta, secara cepat agar melapor ke tim kesehatan terdekat yang ada di wilayah tersebut.
“Hari ini kita undang juga seluruh organisasi profesi dan tenaga kesehatan, agar mereka sadar kembali dengan kusta,” ujarnya. (***)
Sumber : Diskominfosantik Kabupaten Bekasi