Bekasi-Jabar || Bramastanews.com
Dengan membuka titik-titik pelayanan, agar masyarakat Kabupaten Bekasi bisa memiliki asuransi kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah” menyampaikan perluasan cakupan UHC dilakukan dengan membuka pelayanan pendaftaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Puskesmas.
Langkah tersebut memacu cakupan UHC Kabupaten Bekasi yang saat ini mencapai 98,07 persen sehingga
Pemerintah kabupaten Bekasi meraih
penghargaan UHC Award
2023 dari pemerintah pusat.
Sejak satu tahun terakhir ini, melihat perkembangan terus bergerak. Kita buka pendaftaran di Mal Pelayanan Publik, bahkan mulai tahun 2023 kita juga membuka gerai pendaftaran KIS di semua Puskesmas, ini sangat mengangkat dan mempercepat cakupan UHC, ungkap Alamsyah, di kantornya, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Rabu (15/03/2023).
Masih kata ” Alamsyah, desa-desa juga tidak luput dari sasaran,
Pihaknya membuka stand melalui Mobile Customer Service untuk pendaftaran JKN KIS Kabupaten Bekasi.
Di desa-desa kita membuka stand untuk membuka pelayanan pendaftaran JKN-KIS untuk masyarakat di Kabupaten Bekasi, kemudian seluruh rumah sakit, termasuk swasta, kita berikan edukasi agar masyarakat yang belum terdaftar BPJS bisa mendaftar peserta, jelasnya.
Lanjutnya, Mengenai masyarakat yang sudah terdaftar di JKN Jamkesda, Alamsyah menyebutkan, telah dialihkan ke peserta BPJS Kesehatan sehingga terus menambah capaian UHC.
Saya sudah sosialisasi di desa-desa, melalui kader-kader kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, pentingnya asuransi kesehatan, mungkin tidak dipakai saat itu, tapi untuk jaga-jaga kalau sakit sudah bisa ditolong dengan BPJS Kesehatan, jelasnya.
Selain itu, Alamsyah menyampaikan, Dinas Kesehatan bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam menyampaikan sosialisasi cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sudah terbukti bahwa dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan Insya Allah mutu pelayanan kesehatannya bisa dijamin setiap saat, ujar” dr. Alamsyah (***)