Bekasi-Jabar || bramastanews.com
Sebanyak 23 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi di lantik oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Karang Baru Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Di Aula Desa Karang Baru Pada Minggu, (12/2/2023).
Selain itu melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) selanjutnya pantarlih akan melaksanakan pencocokan data pemilih secara manual dan elektronik (e-Coklit) untuk Pemilu 2024.
Hadir pada kesempatan itu Pemerintah Desa Karang Baru, Tokoh Masyarakat dan Anggota PPK Kecamatan Cikarang Utara.
Ketua PPS Desa Karang Baru Alfian Rediana mengatakan setelah anggota pantarlih dilantik, mereka langsung dibekali bimbingan teknis (bimtek) terkait pengetahuan dasar sebagai pantarlih.
Setelah itu anggota pantarlih akan langsung mulai bekerja untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih melalui aplikasi elektronik coklit untuk memverifikasi segala hal berkaitan dengan data pemilih yang sudah dipegang oleh masing-masing Pantarlih.
“Seluruh anggota pantarlih juga diinstruksikan untuk selalu menjalin koordinasi dengan, kepala dusun, di wilayah TPS masing-masing,” katanya.
Walaupun petugas Pantarlih Sedikit dirinya berharap petugas yang di lantik harus bekerja secara profesional dan mengikuti peraturan perundang – undangan.
Sementara anggota pantarlih terpilih, Idham mengatakan, dirinya akan selalu optimis dalam melakukan tugasnya. Bukan hanya Idham, tetapi seluruh anggota pantarlih juga wajib melaksanakannya.
“Harus optimis dan biar profesional untuk tugas ini.”ujarnya
(***)