Bekasi- Jabar || Bramastanews.com
Polsek Cikarang Timur mengamankan 3 orang pria yang sedang transaksi serbuk kristal sabu-sabu diantarnya (SD) Ketua Karang Taruna Desa Kedung Waringin,(KK) Kordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kedung Waringin dan (DM) Oeprator Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Bekasi,pada Rabu (11/01) sekitar pukul 16.30 Wib, di daerah wilayah hukum kecamatan Cikarang Timur di depan PT.Platinum.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Cikarang Timur, dengan tiga pelaku yang diduga kuat terlibat mengkonsumsi narkoba jenis shabu -shabu.
Diketahui berdasarkan informasi dari identitas ke 3 Pelaku adalah warga Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwarigin Kabupaten Bekasi.
Menurut informasi dari salah satu warga Desa Kedungwaringin yang enggan disebut identitasnya, saat ini ke 3 Pelaku tesebut masih ditahan di Polsek Cikarang Timur,
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Timur, melalui konfirmasi Pesan Wathsappnya, bahwa 3 Pelaku terjerat kasus narkoba ditahan di Polsek Cikarang Timur, terang warga selaku narasumber.
Sampai berita ini diterbitkan, Awak media menggali informasi dan mengkonfirmasi Kepala Desa Kedungwaringin terkait penangkapan 3 Pelaku yang salah satunya adalah Ketua Karang Taruna Desa Kedungwaringin dan semua sebagai warga Desa Kedungwaringin, namun saat di hubungi wartawan panggilan di rijek. ( tim )