Deliserdang || Bramastanews.com_Barli Halim, SH., MH seorang pengamat hukum memberikan pendapatnya terhadap pencalonan AYS sebagai Bupati Deli Serdang yang diduga telah melanggar sejumlah aturan hukum. Pasalnya, AYS telah melanggar Undang-undang Selengkapnya
Topik: Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







