Pemda Bekasi Pastikan Akan Membayar Kompensasi Untuk Warga Terdampak TPA Sampah di Desa Burangkeng

oleh -167 Dilihat
oleh

CIKARANG PUSAT,bramastanews.com–Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjamin akan segera membayar kompensasi kepada 2000 Kepala Keluarga warga Desa Burangkeng yang Terdampak langsung dengan adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi,

Dengan Nominal masing -masing Kepala Keluarga (KK) sebanyak 2000 KK akan mendapatkan 100 ribu per bulan, terhitung sejak Bulan Januari Hingga Sekarang belum terealisasikan, sehingga menimbulkan aksi Demo Masyarakat setempat yang menagih kompensasi dari Pemda Bekasi.

“Akan kita segera bayarkan secepatnya setelah proses administrasinya selesai,”ucap Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Rabu (27/9/23).

BACA JUGA  Sekjen DPP IWO Indonesia Kunjungi Kantor PT. Internusa Media Group

Menurut Dani, adapun keterlambatan pembayaran uang kompensasi untuk warga yang terdampak oleh adanya TPA sampah di Desa Burangkeng, dikarenakan ada beberapa faktor diantaranya keterlambatan kelengkapan dokumen dari Desa Burangkeng dan Kecamatan Setu itu sendiri.

“Tinggal kita menunggu dokumen lengkap penerimanya dari pihak Desa dan kecamatan,”ucap Dani.

Bahkan sambung Dani selain itu, ada kesalahan pada peraturan Bupati nya, sehingga harus di rubah dulu, karena sebelumnya peraturan itu dibuat sesuai keinginan masyarakat bisa langsung transfer ke rekening mereka masing-masing.

BACA JUGA  Terkait Pra UKW Yang di Selenggarakan PT. IMG, Ketua SMSI Kab Bekasi 'Doni Ardon' Sampaikan Harapannya

“Namun setelah di SK Bupati dan kemudian di cek oleh BPKAD hal itu harus sesuai Permendagri yang mengatur harus ke rekening Desa dulu, lalu selanjutnya pihak Desa mengirim ke masing -masing masyarakat,”imbuhnya.

Selanjutnya menurut Dani, setelah tahapan dokumen lengkap dan selanjutnya dipastikan akan langsung di transfer ke rekening Pemerintah Desa Burangkeng dan selanjutnya Pemerintah Desa Burangkeng yang akan memberikan langsung kepada masyarakat desanya.

Sementara itu Kepala Desa Burangkeng, Nemin mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kelengkapan dokumen kepada Pihak Pemda Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Lantik PPS, KPU Konkep Komitmen Jaga Prestasi Sebagai Penyelenggara Yang Bersih Dari Kasus.

“Ya tadinya saya berharap, pihak Pemda langsung bisa transfer ke warga saja, jangan lagi ke rek Pemerintah Desa,”ucapnya.

Namun begitu, Dia berharap Pemda Bekasi segera bisa mencairkan anggaran untuk kompensasi warga tersebut secepatnya, sehingga tidak membuat resah warganya yang terus berharap dan menunggu adanya kompensasi tersebut.

“Ya intinya saya berharap ada secepatnya pembayaran buat warga, sehingga warga tidak terus menerusnya menanyakan hak nya ke pihak kita lagi,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *