Disperkim Kota Bandung Pastikan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Berjalan di Semua Kecamatan

oleh -33 Dilihat

Bandung, – Bramastanews. Com.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandung, Lutfhi Firdaus, ST., M.Si.,hadir mendampingi Mentri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Wali kota Bandung Farhan kunjungan ke daerah Babakan Ciamis Kel. Sumur Bandung Selasa, 6/10/2026 untuk memastikan program perbaikan dan pendataan rumah tidak layak huni di Kota Bandung terus berjalan sesuai regulasi dan tidak terpengaruh pergantian menteri.

Hal tersebut disampaikan Lutfhi saat wawancara eksklusif di kawasan Babakan Ciamis kepada awak media
Lutfhi menjelaskan, terkait persoalan kepemilikan lahan dan status data rumah yang masuk dalam sistem, semuanya sudah ditetapkan melalui mekanisme yang jelas.

BACA JUGA  KKJN Dan AJMII Melakukan Audensi Ke Kantor DPRD Kota Cimahi

“Semua data, termasuk 1.400 hingga 4.508 data rumah itu, sudah ditentukan melalui penetapan dan kepemilikan. Itu juga sudah bisa dibantu, ada video sosialisasinya,” ujar Lutfhi.

Ia menambahkan, program ini masih akan terus berlanjut hingga tahun depan dan akan disalurkan secara bertahap kepada warga yang telah terverifikasi.

“Ini masih jalan, tahun depan bahannya ternyata bisa sampai, secara perlahan. Regulasi ini bukan ganti-ganti menteri, semua kecamatan sudah berjalan sebelumnya,” tegasnya.

Terkait transparansi, Disperkim Kota Bandung telah menyiapkan daftar online yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi resmi.

BACA JUGA  Polres Cimahi Gelar Sidak Mendadak Pemeriksaan Urine Seluruh Personil Langkah Bersih Dari Narkoba

“Jadi kita dapat dari pusat, ada daftar online-nya. Ada aplikasinya, bisa dilihat,” pungkasnya.

*nengsih*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *