Diduga Menjadi Korban Kekerasan Bersenjata Tajam, Anak Jurnalis di Cirebon Belum Peroleh Kepastian Hukum

oleh -38 Dilihat

CIREBON… BRAMASTANEWS.COM

Seorang remaja berinisial MFN, yang merupakan anak dari jurnalis AH, diduga menjadi korban tindak kekerasan menggunakan senjata tajam di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, kronologi bermula ketika MFN dijemput oleh temannya berinisial Pais sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya. Setelah itu, keduanya menuju wilayah Gebang, kemudian MFN diantar ke kawasan Pengampon, Desa Gebang Kulon, untuk berkumpul bersama sejumlah rekannya dan menyaksikan pertandingan sepak bola melalui telepon genggam.

Usai kegiatan tersebut, MFN bersama teman-temannya, termasuk seorang berinisial Adis, pulang dengan melintasi jembatan dekat Pos Polisi Desa Gebang Mekar. Sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB pada Rabu (8/7/2026), di lokasi tersebut diduga terjadi tawuran antara dua kelompok, yakni Blok Karang Bulu dan Pletoran. Dalam peristiwa itu, MFN diduga menjadi korban tindak kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius.

BACA JUGA  APBD PALI 2025: Bangun Jalan Buntu Diduga untuk Kepentingan Pribadi

Korban kemudian dibawa oleh Adis ke Puskesmas Ender untuk mendapatkan pertolongan pertama. Berdasarkan keterangan keluarga, saat mengantar korban ke Puskesmas Ender, Adis didampingi oleh rekannya yang berinisial Wahyu beserta beberapa rekannya.

Selanjutnya, adik jurnalis AH dihubungi oleh MFN. Korban kemudian dijemput dan diantar oleh AY bersama Ibro ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Gunung Jati Kota Cirebon guna memperoleh penanganan medis lanjutan.

Sebelum korban menjalani pemeriksaan medis lanjutan, Ibro juga telah meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar diterbitkan surat pengantar visum sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penanganan perkara.

BACA JUGA  Masyarakat Puas, Survei Setahun Kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Tembus Diangka 80,3 Persen

Menurut informasi dari pihak keluarga, korban mengalami luka pada kedua paha, betis kanan, punggung, sisi kiri perut, serta jari tangan kiri yang diduga mengalami luka berat akibat senjata tajam.

Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga melalui AH telah membuat laporan ke Polsek Gebang, Kabupaten Cirebon, dengan Nomor Polisi: STBL/11/VII/2026/Sektor, dan berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga Minggu (12/7/2026), berdasarkan informasi dari pihak keluarga, proses penanganan perkara masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Polsek Gebang. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak kekerasan tersebut.

BACA JUGA  Di Penghujung Tahun 2025, Pemkab Bogor Torehkan Prestasi P2WKSS Tingkat Jawa Barat

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku, menuntaskan proses penyidikan secara profesional, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban. Keluarga juga berharap seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk apabila ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *