Menjelang akhir semester genap Tahun Ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pembukaan ditandai dengan Kick Off SPMB yang dirangkaikan penandatanganan komitmen bersama Forkopimda Kota Cimahi di Ballroom Mal Pelayanan Publik, Selasa, 5/5/2026.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang hadir membuka kegiatan menyampaikan, SPMB tahun ini tetap dibuka melalui empat jalur. Keempat jalur itu adalah domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Keempat skema ini disusun untuk menyediakan pintu masuk seluas-luasnya bagi setiap anak di seluruh penjuru Kota Cimahi guna mengenyam pendidikan yang layak,” ujar Ngatiyana.
Ia menegaskan, SPMB diselenggarakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Dengan prinsip itu, tidak ada lagi alasan bagi setiap anak untuk tidak mendapatkan hak pendidikan, terutama di jenjang sekolah dasar dan menengah.
Ngatiyana memaparkan, kepadatan penduduk Cimahi yang tinggi perlu diimbangi daya tampung yang memadai. Untuk jenjang SD, daya tampung mencapai 9.742 siswa yang mencakup SD negeri, SD swasta, hingga Madrasah Ibtidaiyah swasta.
Dari total daya tampung SD tersebut, estimasi calon murid baru dari dalam dan luar kota mencapai 9.740 siswa. Sementara untuk jenjang SMP dan sederajat, daya tampungnya 11.284 siswa dengan estimasi calon murid baru sebanyak 10.523 siswa.
Wali Kota menekankan bahwa seluruh proses SPMB mengacu pada aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Disdik Provinsi Jawa Barat, dan Disdik Kota Cimahi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar masyarakat bisa mendaftar dengan leluasa.

“Semua diberikan keleluasaan untuk mendaftarkan putra-putrinya sesuai domisili, afirmasi, prestasi, maupun lintas batasan. Tahun ini kita juga komitmen menandatangani kerjasama dengan Forkopimda agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Melalui komitmen itu, Ngatiyana berharap tidak ada lagi titip-menitip calon murid baru. Ia juga menyebut SPMB tahun ini menggunakan dua komponen penilaian yaitu nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akhir bagi siswa SD yang akan lanjut ke SMP. Aturan lain secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya.
Pemkot Cimahi juga menyiapkan bantuan biaya pendidikan di sekolah swasta bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. “Ini bentuk komitmen agar anak-anak kita bebas sekolah dan dibantu oleh Pemerintah,” pungkas Ngatiyana.
*nengsih*










