, ,

Polemik Dana Bansos di Desa Tajursindang, Kades Sebut 200-an Kartu ATM Disimpan di Desa, Kok Bisa..? 

oleh -115 Dilihat
oleh

Polemik Dana Bansos di Desa Tajursindang, Kades Sebut 200-an Kartu ATM Disimpan di Desa, Kok Bisa..? 

Purwakarta // Bramastanews_Polemik bansos yang terjadi di Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani mulai jadi sorotan.

Beberapa warga penerima bansos tersebut (KPM) bahkan sempat menerima uang pengganti bansos yang sebelumnya diduga digasak oknum staf Desa.

Dalam sebuah kesempatan, Kepala Desa Tajursindang akui bila kartu ATM bansos (KKS) yang jumlahnya sekitar 200 an, tersimpan di kantor desa.

BACA JUGA  Penerima Bansos BLT Kesra di Desa Darangdan Diduga Alami Pemotongan 

Menurutnya, hal itu dilakukan demi keamanan, agar kartu-kartu tersebut tidak hilang.

Ia juga klaim bila kartu-kartu tersebut dititipkan warga (KPM), untuk memudahkan pencairan.

Sayangnya, pernyataan tersebut dibantah beberapa warga. Menurut mereka, kartu ATM bansos tersebut dipungut Aparatur Desa ke tiap KPM, bukan diserahkan.

Sayangnya, sampai saat ini kartu ATM bansos yang seharusnya dipegang masing-masing KPM tersebut, dikabarkan belum juga dibagikan.

Padahal, kartu KKS menurut ketentuan harusnya dipegang masing-masing KPM.

Dari beberapa persoalan yang terjadi, pemicu terjadinya permasalahan bansos ketika kartu ATM (KKS) tidak dipegang oleh KPM.

BACA JUGA  Parah..!! Dua Jalan Beda Anggaran Cepat Rusak di Desa Cisalada, Warga Duga Ada Praktik Korupsi

Kondisi tersebut membuka peluang besar terjadi berbagai persoalan, diantaranya penggelapan dana bansos yang dapat dengan mudah dicairkan sebab diketahui kartu PIN-nya melekat dikartu bagian belakang ATM.

Sikapi hal tersebut, pengamat kebijkan publik Purwakarta sesalkan pernyataan Kades Tajursindang yang menurutnya blunder.

“Pemdes harusnya memastikan progam bansos berjalan sesuai regulasi, memastikan setiap KPM mendapatkan haknya tanpa adanya persoalan.

“Pemdes juga wajib memastikan bila dana bansos diterima KPM diwilayahnya tanpa ada potongan. Bukan malah seolah memberi peluang terjadinya persoalan, sebab kartu ATM bansos malah disimpan dikantor Desa,” tegasnya kepada awak media.

BACA JUGA  Penggunaan Dana Desa Sarat Kejanggalan, Ketua RW Pemberani Asal Desa Nyenang Cipeundeuy Sambangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Lebih lanjut dikatakannya bila pernyataan Kepala Desa Tajursindang tersebut berpotensi menjadi persoalan baru.

(red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *