Heboh!!! Praktik Jual Obat Keras Tramadol di Kavling Jati Kembali Buka Usai Viral Penggerebekan

oleh -211 Dilihat
Foto: Praktik Jual Obat Keras Tramadol di Kavling Jati Kembali Buka Usai Viral Penggerebekan.

Bekasi, bramastanews.com – Warga kembali dibuat resah dengan beredarnya obat keras jenis Tramadol di Kp. Kavling Jati Desa Cikarang Kota Kabupaten Bekasi. Setelah sempat viral dan digerebek oleh aparat kepolisian Polsek Cikarang Utara beberapa waktu lalu, kini praktik jual beli obat terlarang tersebut kembali buka beroperasi seperti biasa.

Berdasarkan laporan warga kepada LSM GANAS, penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi di beberapa titik gang yang sebelumnya juga sempat dirazia. “Udah sempat sepi dan tidak ada penjualan waktu viral, tapi sekarang buka lagi. Mereka kayak kebal hukum nggak kapok,” ujar Brian Ketua Umum LSM GANAS.

BACA JUGA  Kapolsek Penukal Abab Hadiri Kegiatan Halal Bihalal di Kecamatan Abab

Sebelumnya Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno sempat menyampaikan saat pasca penggrebekan, Saya Pengennya wilayah hukum kami bersih dari penjualan obat tramadol,”, kata Kapolsek usai viral video penggrebekan di kavling jati,

“Buktinya wilayah kavling jati kembali buka dan masih menjual secara bebas oleh oknum-oknum penjual hasil laporan warga dan kami melakukan investigasi”, tegas Brian.

Hal senada yang disampaikan oleh Wakasat Polres Metro Bekasi, Soemantri menyampaikan bilamana masih ada bandar penjualan atau berbentuk toko dimanapun berada khususnya wilayah hukum polres metro bekasi, kami langsung bertindak tegas. kami akan tegak lurus untuk membrantas obat tramadol.

BACA JUGA  Lapangan Sekretaris Daerah PALI KM 10 Dilaksanakan Apel Gabungan Pemerintah Daerah

Obat Tramadol termasuk dalam golongan obat keras yang hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter. Namun, di kawasan tersebut, obat itu dijual bebas kepada masyarakat, bahkan diduga banyak dibeli oleh kalangan remaja.

Ketua Umum LSM Ganas, Brian Shakti yang dikenal aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Bekasi, mengaku sangat geram dengan kembalinya praktik haram tersebut. “Ini sudah merusak generasi muda. Bahkan kami sudah mengantongi nama-nama para penjual tramadol dan eximer dikp jati Kavling desa cikarang kota tersebut berdasarkan laporan para warga dan informasi team kami terjun dilapangan diantara nya :
1.Bos ED
2.H Brn
3.Hj Amh/Ttg
4.H NLI
5.Sdk
6.Uc
7.An
8.Mdn
9.Amy
10.Rk Abt
11.Bos Cnl
Kami minta pihak kepolisian segera bertindak tegas lagi sebelum ada korban,” tegasnya.

BACA JUGA  LQ Indonesia Lawfirm siap gugat dan lawan oknum pengacara yang ancam OJK tegakan hukum

Warga Juga meminta kepada Kapolsek Cikarang Utara, Segera bertindak tegas dan melakukan razia kembali karena wilayah tersebut berdekatan dengan kantor Polsek Cikarang Utara, kalo bisa ditutup permanen dan tidak ada lagi praktik penjualan bebas tramadol di Kp. Jati Kavling Desa Cikarang Kota. (red)

Penulis: Suhaeb Rizal M

Gambar Gravatar
Direktur Di PT. Internusa Media Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *