Sidak Proyek PSDA Jaringan Irigasi Cisomang Bersama Bupati Purwakarta, Kabid Pengairan PUTR: Pemasangan Tidak Benar
Purwakarta // Bramastanews.com_Saat sidak bersama Bupati Purwakarta Saeful Bahri Binzein atau Om Zein, Kepala Bidang Pengairan PU Purwakarta, Rahmat Amin sampaikan pendapatnya kepada Bupati bila pemasangan yang teradapat diarea terjunan tidak benar.
“Secara teknis, kalau misalkan ini pasangan batu muka bukan seperti ini siarannya, batunya juga bukan seperti ini acak-acakan begini, harus rapi dan juga nggak boleh tajam.
“Kemudian dari jenis bahan material terutama pasir, ini kelihatannya campur. Harusnya pasir beton, bukan pasir pasang, karena adukannya adukan kedap air, kan terjunan ini, kalau lewat air habis ini,” jelasnya dihadapan Bupati Purwakarta.

Tanggapan tersebut disampaikan Rahmat Amin kepada Om Zein, Bupati Purwakarta saat ia ditanya bagaimana tanggapannya atas hasil pekerjaan di jaringan irigasi Cisomang yang dikeluhkan masyarakat sebab kualitasnya dinilai asal-asalan.
Diketahui bila sidak yang diakukan Bupati Purwakarta tersebut atas permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengaku mendapatkan laporan tentang pembangunan yang dilaksanakan asal-asalan.
Lokasi pembangunan diketahui berada di Jaringan Irigasi Cisomang, Kampung Nanggeleng Desa Depok, Kecamatan Darangdan.
Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut diketahui berasal dari Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat dengan nilai anggaran sebesar Rp.1,8 miliar yang dilaksanakan CV Nalar Jaya Abadi.
Diketahui selanjutnya bila waktu pelaksanaan kontrak pekerjaan di rehabilitasi jaringan irigasi tersebut selama 120 hari kalender.
Sebelumnya seorang warga setempat unggah sebuah video yang dalam narasinya sampaikan keheranannya atas pekerjaan di wilayahnya yang dinilai asal-asalan.
Dalam video tersebut si warga juga sampaikan bila anggarannya sebesar Rp.1,8 miliar, angka tersebut menurutnya dinilai besar, namun hasilnya mengecewakan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan kepada Bupati Purwakarta bila benar pembangunan jaringan irigasi tersebut tidak berkualitas, pihak pemprov Jabar tidak akan lakukan pembayaran dan blacklist perusahaan tersebut.
Perusahaan juga diminta untuk lakukan pembongkaran pekerjaan yang berkualitas buruk dan membangun kembali dari awal bila ingin dibayarkan tagihannya.
Diakhir percakapan bersama Bupati Purwakarta, KDM tegaskan di wilayah Jawa Barat tidak boleh ada pembangunan yang buruk.
(red)











