,

Sidak Proyek PSDA Jaringan Irigasi Cisomang Bersama Bupati Purwakarta, Kabid Pengairan PUTR: Pemasangan Tidak Benar

oleh -949 Dilihat
oleh

Sidak Proyek PSDA Jaringan Irigasi Cisomang Bersama Bupati Purwakarta, Kabid Pengairan PUTR: Pemasangan Tidak Benar

Purwakarta // Bramastanews.com_Saat sidak bersama Bupati Purwakarta Saeful Bahri Binzein atau Om Zein, Kepala Bidang Pengairan PU Purwakarta, Rahmat Amin sampaikan pendapatnya kepada Bupati bila pemasangan yang teradapat diarea terjunan tidak benar.

BACA JUGA  Tegas..!! Gubernur Jabar Instruksikan Bupati Purwakarta Bongkar Bangunan Irigasi Berkualitas Buruk di Proyek PSDA Irigasi Cisomang

“Secara teknis, kalau misalkan ini pasangan batu muka bukan seperti ini siarannya, batunya juga bukan seperti ini acak-acakan begini, harus rapi dan juga nggak boleh tajam.

“Kemudian dari jenis bahan material terutama pasir, ini kelihatannya campur. Harusnya pasir beton, bukan pasir pasang, karena adukannya adukan kedap air, kan terjunan ini, kalau lewat air habis ini,” jelasnya dihadapan Bupati Purwakarta.

Kabid PU Pengairan Purwakarta, Rahmat Amin saat berikan tanggapan atas pekerjaan terjunan di Jaringan Irigasi Cisomang. 

Tanggapan tersebut disampaikan Rahmat Amin kepada Om Zein, Bupati Purwakarta saat ia ditanya bagaimana tanggapannya atas hasil pekerjaan di jaringan irigasi Cisomang yang dikeluhkan masyarakat sebab kualitasnya dinilai asal-asalan.

BACA JUGA  Demi Jaga Pasokan Air Sawah Di Kudus Dan Pati, Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bendungan Logung

Diketahui bila sidak yang diakukan Bupati Purwakarta tersebut atas permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengaku mendapatkan laporan tentang pembangunan yang dilaksanakan asal-asalan.

Lokasi pembangunan diketahui berada di Jaringan Irigasi Cisomang, Kampung Nanggeleng Desa Depok, Kecamatan Darangdan.

Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut diketahui berasal dari Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat dengan nilai anggaran sebesar Rp.1,8 miliar yang dilaksanakan CV Nalar Jaya Abadi.

BACA JUGA  Dukung Program Swasembada Pangan, Kementerian PU Revitalisasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang Di Halmahera

Diketahui selanjutnya bila waktu pelaksanaan kontrak pekerjaan di rehabilitasi jaringan irigasi tersebut selama 120 hari kalender.

Sebelumnya seorang warga setempat unggah sebuah video yang dalam narasinya sampaikan keheranannya atas pekerjaan di wilayahnya yang dinilai asal-asalan.

Dalam video tersebut si warga juga sampaikan bila anggarannya sebesar Rp.1,8 miliar, angka tersebut menurutnya dinilai besar, namun hasilnya mengecewakan.

BACA JUGA  Jaringan Irigasi Hancur & Pupuk Mahal, Petani di Wilayah Darangdan Ngaku 'Disepelekan'

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan kepada Bupati Purwakarta bila benar pembangunan jaringan irigasi tersebut tidak berkualitas, pihak pemprov Jabar tidak akan lakukan pembayaran dan blacklist perusahaan tersebut.

Perusahaan juga diminta untuk lakukan pembongkaran pekerjaan yang berkualitas buruk dan membangun kembali dari awal bila ingin dibayarkan tagihannya.

Diakhir percakapan bersama Bupati Purwakarta, KDM tegaskan di wilayah Jawa Barat tidak boleh ada pembangunan yang buruk.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *