Proyek Paving Blok Dinas Kesehatan PALI Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Spek

oleh -387 Dilihat

PALI – ‎Bramastanews.com, Proyek pembangunan paving blok di halaman Puskesmas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi sorotan publik. Proyek dari APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2025 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

‎Berdasarkan data resmi, proyek ini tertuang dalam kontrak bernomor 440/2390/SPK/DINKES-1/2025, tertanggal 10 Juli 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp 299.334.000. Pelaksana proyek adalah CV. Danathree Jaya.

‎Namun, hasil pantauan tim investigasi pada Selasa (5/8/2025) menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Salah satunya adalah penghamparan tanah tanpa pemadatan langsur dihampar pasir urug. Kondisi tersebut berpotensi terjadinya paving blok tidak rata dan presisi dan bergelombang.

BACA JUGA  Soal Proyek BBPJN Rp. 21 Miliar di PALI, K-MAKI Ingatkan Dampak Fee Proyek Bisa Merusak Kualitas

‎Tak hanya itu, paving blok yang digunakan pun dinilai tidak sesuai standar teknis. Diduga bukan merupakan paving blok pres, melainkan jenis cor manual yang tidak kokoh dan berisiko mudah hancur. Ketebalan paving juga dipertanyakan karena dinilai tidak mencapai standar minimal 8 cm.

‎Aktivis Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, Aldi Taher, turut menyoroti pelaksanaan proyek ini.

‎“Kalau benar paving yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, serta penghamparan pasir tidak merata alias di campur dengan tanah, ini jelas bentuk pelanggaran. Kontraktor seharusnya bekerja berdasarkan RAB yang sudah disepakati. Kami minta Dinas Kesehatan tidak tinggal diam,” tegas Aldi. (5/8.)

BACA JUGA  Pj Bupati Muba Sambut kedatangan Pj Gubernur Sumsel yang Baru

‎Aldi juga menyampaikan bahwa lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait patut dipertanyakan.

‎“Jangan sampai ini menjadi pola berulang anggaran besar digelontorkan, tapi kualitas pekerjaan asal jadi. Jika pengawas lapangan tutup mata, patut diduga ada permainan antara kontraktor dan oknum dinas,” tegasnya.

‎Ia bahkan menilai bahwa pekerjaan semacam ini bisa mengarah pada dugaan mark-up dan penyimpangan anggaran.

‎“Kalau kualitas bahan tidak sesuai, tapi pembayaran tetap dilakukan penuh, itu bisa dikategorikan sebagai penyimpangan. Kami siap melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan,” tambahnya.

BACA JUGA  Tanamkan Disiplin Di Sekolah, Babinsa Koramil Sanankulon Latih Peraturan Baris-Berbaris

‎Aldi menekankan, agar pihak terkait terkhusus PPTK Dinkes segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut, agar dana publik benar – benar digunakan sesuai peruntukannya.

‎“Ini uang rakyat. Kami tidak akan tinggal diam jika proyek-proyek seperti ini terus dikerjakan dengan cara-cara kotor. dan tidak ada tindakan dari dinas terkait, maka benar sarat dugaan ada konsiprasi antara pengguna anggaran dengan pelaksanaan proyek tersebut untuk memperkaya diri atau golongan.” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan maupun kontraktor pelaksana belum terkonfirmasi karena keterbatasan waktu dan kontak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *