Telah Terbentuk Secara Aklamasi Paguyuban PERADI Suara Advokat Indonesia Bekasi Raya 

oleh -465 Dilihat

Bekasi – Jabar || Bramastanews.com

 

Keadilan Hukum adalah suatu harapan Masyarakat, agar Hukum tidak “tajam ke bawah, dan tumpul ke atas” dengan keberadaan Paguyuban PERADI Suara Advokat Indonesia di Kabupaten dan Kota Bekasi yang baru terbentuk secara Aklamasi di wilayah Bekasi Raya sebagai Wadah Paguyuban Advokat dengan nama PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Bekasi Raya yang di Ketuai oleh Dr. Agus Murianto, SH,. SE. MH,. CLA,. CLI,. CMC,. CTL dan Wakil Ketua Solihin, SH., MH serta Sekretaris Suranto, SE,.SH yang terpilih secara Aklamasi dan di tanda tangani oleh para Anggota dan Pengurus PERADI Suara Advokasi Indonesia bertempat di Kantor PERADI SAI, Jalan Baru Anderpass Blok R-8 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. (21/3/2023).

Suranto, SE,.SH sebagai Sekretaris PERADI SAI Bekasi Raya mengatakan, dengan terbentuknya Paguyuban PERADI Suara Advokat Indonesia Bekasi Raya adalah bertujuan agar DPC PERADI Suara Advokat Indonesia yang notabennya kita ingin kompak, bahwa PERADI SAI di Bekasi Raya punya Visi dan Misi “Satu terintimidasi yang lain bergerak, Satu yang tersakiti yang lain ikut bergerak” baik dari pihak Advokat manapun di harapkan teman – teman Advokat yang lain ikut bergerak, agar Penegakan Hukum di Kabupaten dan Kota Bekasi dapat lebih berwibawa,” kata Suranto, SE,.SH.

Suranto, SE,.SH menjelaskan, bahwa notabene nya PERADI Suara Advokat Indonesia dapat menyatukan Advokat dari Organisasi mana pun, karena kita punya Misi yaitu, “Satu Advokat tersakiti kita akan dukung, bila mana kita di panggil kita akan siap turun” itu Visi Paguyuban PERADI Suara Advokat Indonesia Bekasi Raya yang sudah terbentuk pada Tanggal 21 Maret 2023,” jelas Suranto, SE,.SH.

Dengan terbentuknya Paguyuban PERADI SAI Bekasi Raya mudah – mudahan DPC PERADI Suara Advokat Indonesia di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bekasi Raya) kami akan melibatkan teman – teman Media sebagai Mitra Kerja, agar dapat bersinergi dalam mengawal Hukum di Kabupaten dan Kota Bekasi dan juga dapat bersinergi dengan Penegak Hukum lainnya seperti Pengadilan maupun Kepolisan serta Kejaksaan dan juga lembaga – lembaga yang ada di Pemerintahan Kabupaten dan Kota Bekasi,” ungkap Suranto, SE,.SH.

Suranto, SE,.SH memaparkan, bahwa kami bukan hanya membentuk Paguyuban PERADI Suara Advokat Indonesia di Kabupaten dan Kota Bekasi, tetapi kami juga punya Group Paguyuban Advokat Jawa Barat Khusus nya PERADI Suara Advokat Indonesia, maka kami ada di seluruh Jawa Barat, bahwa PERADI Suara Advokat Indonesia di bawah naungan Pimpinan Dr. Junifer Girsang, SH,.MH. Dari Anggota dan Pengurus PERADI Advokat Suara Indonesia yang bergabung di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi sebanyak 100 orang, karena PERADI Advokat Suara Indonesia adalah Organisasi Advokat yang terbesar No 2 di Indonesia, PERADI Suara Advokat Indonesia dengan Slogan PERADI SAI selalu di Hati, PERADI SAI Jaya, siapapun Advokat nya kita tetap Satu Hati,” papar Suranto, SE,.SH.,(21/3/2023).

“Buat Masyarakat yang berada di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang ingin mencari Keadilan Hukum tidak usah takut dan malu – malu untuk menghubungi Kantor Perwakilan PERADI Suara Advokat Indonesia yang ingin melaporkan Penegakan Hukum, baik kaya maupun yang tidak mampu di mata Hukum itu sama, dan silahkan datang untuk melaporkan atau berkonsultasi terkait Keadilan Hukum ke PERADI Suara Advokat Indonesia yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi (Bekasi Raya), pungkas Suranto, SE,.SH.

Kami PERADI Suara Advokat Indonesia yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi bertujuan untuk mempersatukan para Advokat yang ada di Kabupaten Bekasi Raya, bahwa kita punya Rumah dan Wadah serta tempat bertukar pikiran dan saling bersatu serta Solid dan Kompak dalam Penegakan Hukum, bukan hanya itu, dan kita juga punya tanggung jawab Organisasi untuk mengembangkan Pendidikan dan mendidik para Advokat – Advokat yang ada di Kabupaten dan Kota Bekasi agar dapat meningkatkan kualitas Advokat yang lebih memiliki Intelektual dan Integritas secara Hukum dan bijaksana serta Profesional sesuai Profesi yang mulia dan terhormat,” tegas Suranto.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *