Proyek Drainase Diduga Tidak Sesuai Spek, PPTK Perkim PALI: Penyangga Balok Cak Itu Nian

oleh -680 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Proyek pembangunan drainase di Perumahan Flamboyan, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. Proyek yang diklaim rampung 100% sekitar tiga hari lalu ini diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tim media yang meninjau lokasi pada Kamis (10/7/2025) menemukan sejumlah kejanggalan. Dinding cor drainase tampak mulai mengelupas, dan balok pengaman cor terlihat tidak kokoh. Ironisnya, drainase tersebut dibangun menempel langsung ke tepi jalan aspal, yang dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan konstruksi dalam jangka panjang.

BACA JUGA  Soal Proyek BBPJN Rp. 21 Miliar di PALI, K-MAKI Ingatkan Dampak Fee Proyek Bisa Merusak Kualitas

Aldi Taher, seorang aktivis pemerhati pembangunan di Kabupaten PALI, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menilai lemahnya pengawasan teknis menjadi penyebab proyek tak sesuai spesifikasi.

“Sangat disayangkan jika pengerjaan proyek lebih mementingkan keuntungan besar ketimbang kualitas. Padahal, keuntungan sudah ditetapkan dalam anggaran,” ujar Aldi.

Ia juga mengingatkan bahwa Bupati PALI, Asgianto ST, telah berkomitmen menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pembangunan di wilayahnya. Aldi pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan audit menyeluruh.

BACA JUGA  Kasdam XII/Tpr Buka Rapat Koordinasi Penyusunan Rentinkon Kodam XII/Tpr TA 2024

“Kalau terbukti ada pelanggaran, jangan segan-segan menahan pembayaran proyek tersebut. Ini bisa menjadi efek jera bagi kontraktor nakal yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas,” tegasnya.

Saat ini, data proyek drainase belum bisa dimuat secara lengkap karena tidak ditemukan papan informasi kegiatan di lokasi proyek sebagaimana mestinya. Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum berhasil dikonfirmasi akibat keterbatasan akses kontak. Sementara itu, pihak Dinas Perkim selaku pengguna anggaran juga tidak merespons pesan singkat melalui WhatsApp.

BACA JUGA  Desa Purun Timur PALI Masih Terisolir, Ironi Dibalik APBD TA 2025 Rp. 1,5 Triliun

Namun, salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Resti, ketika dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kontraktor untuk segera melakukan perbaikan.

“Yo kak, dinding drainase itu di plester lagi, dan balok penyanggah yo cak itulah kak. Nah, kalau bangunan menempel pada tepi jalan karena drainase nyo, memang lokasi nyo dak biso mundur lagi karena ado tiang listrik, ado pondasi rumah wong,” jelas Resti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *