Limbah Industri PT Handal Indonesia Motor Purwakarta Diduga Diangkut Secara Ilegal
PURWAKARTA – Bramastanews.com_Konflik kepentingan oknum karyawan PT Handal Indonesia Motor (HIM) berinisial STJ kesampingkan peran masyarakat dan abaikan regulasi yang tertuang dalam UU dan peraturan lainnya.
Suara-suara miring pun mengiringi perjalanan pabrik yang sudah berproduksi sejak April 2025 di Kawasan industri Asri Pelangi Nusantara (APN) tersebut.
“Pernah ada pembahasan tahun 2024 terkait kerjasama pengelolaan limbah sisa produksi PT HIM di Cikopo ini, dan janjinya PT HIM akan melibatkan kita (Pemerintahan Desa Cikopo_red) dalam pengaturannya,” ujar Kepala Desa Cikopo, H. Maya Firmansyah kepada tim investigasi media, Kamis, 05 Juni 2025 lalu.
Namun, hingga pabrik tersebut sudah mulai berproduksi, kerjasama yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Dan tanpa sepengetahuan Kepala Desa, oknum perusahaan berhasil melibatkan salah satu perangkat desa berinisial MA di bawah kendali pihak kedua.
“Harapannya kita diperankan dalam pengelolaan limbahnya, namun hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan,” ungkap H. Maya Firmansyah.
Hal yang membuatnya terkejut mendengar kabar keterlibatan MA dengan salah satu pengusaha limbah PT HIM di Pondok Ungu berinisial SAM.
“Saya engga tahu soal itu (keterlibatan MA), dan sampai saat ini pun belum pernah melihat SPK (Surat Perintah Kerja) pengelolaan limbah PT Handal Indonesia Motor,” tegas H. Maya Firmansyah.
Ditanya terkait perijinan, H. Maya Firmansyah menyarankan Tim Investigasi Media untuk menanyakannya langsung ke Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP Kabupaten Purwakarta.
“Kalau engga salah masih berproses ijinnya,” ungkap H. Maya Firmansyah.
*MA tak mengakui angkut limbah PT HIM*
Usai menemui Kepala Desa Cikopo, Tim Investigasi Media menemui MA di Kawasan Industri Asri Pelangi Nusa (APN).
Senada dengan penyampaian Kepala Desa kepada Tim Investigasi Media, MA pun mengaku tidak paham dengan aktivitas pengangkutan limbah di PT HIM.
“Engga paham saya pak, enggak tau, apalagi soal perijinannya enggak paham,” kelit MA.
MA secara tegas juga membantah kabar adanya kerjasama pihak lingkungan dengan SAM dalam hal pengelolaan limbah ekonomis berupa jatah pengangkutan limbah setiap 10 hari oleh lingkungan dan 20 hari berikutnya diangkut pihak SM.
“Saya engga paham soal itu,” ungkapnya lagi.
Tak puas dengan jawaban Kepala Desa Cikopo dan MA, Tim Investigasi Media menyelidiki aktivitas PT HIM di Cikopo dan melihat 2 mobil truk keluar dari Kawasan APN.
“Itu pak mobil truk angkut limbahnya,” kata warga setempat menunjuk dua kendaraan truk bernopol B 9033 OW dan B 9939 DE.
*Truk Angkut Limbah dari Kawasan APN*
Selanjutnya, Kamis, 12 Juni 2025, Tim Investigasi Media kembali melihat kendaraan yang sama keluar dari Kawasan APN menuju arah tol Jakarta Cikampek. Lantaran penasaran, Tim Investigasi Media membuntuti kedua mobil truk bernopol B 9939 DE dan B 9033 OW itu.
Salah satu truk bernopol B 9939 DE melaju cukup kencang di jalur tol Jakarta Cikampek dan keluar di Bekasi menuju lokasi timbangan.
Lalu truk kedua bernopol B 9033 OW sempat menurunkan sebagian barangnya di wilayah Cakung dan membawa sisanya ke gudang milik SM.
Warga setempat yang ditemui Tim Investigasi Media membenarkan gudang tersebut milik pengusaha limbah berinisial SAM. “Iya mas itu gudang punya pak Haji SAM,” ucap salah satu pedagang yang berada tak jauh dari gudang milik SM.
Usai mendokumentasikan gambar, Tim Investigasi Media mengkonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPT Kabupaten Purwakarta terkait perijinan yang dikantongi PT HIM untuk dapat berproduksi.
Tim Investigasi Media juga melayangkan surat konfirmasi pada tanggal 20 Juli 2025 kepada Presiden Direktur PT HIM, Denny Siregar untuk menanyakan aktivitas produksi dan pengangkutan limbah yang sudah berlangsung sejak April 2025.
Dalam suratnya, Tim Investigasi Media menanyakan 3 pertanyaan. Pertama, terkait proses perijinan yang sudah ditempuh PT HIM untuk dapat memulai produksi dan menjalin kerjasama secara tender terhadap para pihak, khususnya terkait pengelolaan limbah, baik B3 maupun Non B3.
Kedua, terkait adanya aktivitas pengangkutan limbah PT HIM di Cikopo oleh SM apakah sepengetahuan Denny Siregar selaku Presiden Direktur.
Dan ketiga, Tim Investigasi Media meminta penjelasan kepada Denny Siregar selaku Presiden Direktur terkait kerjasama PT HIM dengan pengusaha limbah bernama inisial SAM.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Investigasi Media belum memperoleh jawaban dari Denny Siregar selaku Presiden Direktur PT HIM.
*MA mengaku kerjasama dengan SAM Angkut Limbah PT HIM*
Anehnya, tak lama setelah melayangkan surat konfirmasi, Tim Investigasi Media dihubungi seseorang yang mengaku sebagai ketua RW 01 Desa Cikopo, Maman.
Di hadapan Tim Investigasi Media, Maman mengatakan bahwa dirinya diminta PT HIM untuk menjawab surat konfirmasi tim investigasi media kepada Presiden Direktur PT HIM, Deni Siregar.
Maman pun mengakui bahwa pihaknya telah melakukan ikatan kerjasama dengan SAM untuk mengangkut limbah PT HIM di Cikopo.
“Saya kerjasamanya dengan SM, dan tidak dengan PT HIM secara langsung,” pungkas Maman.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi belum mendapat jawaban konfirmasi bersurat dari Presiden Direktur PT Handal Indonesia Motor, Deni Siregar.
(***)











