Candi Bumiayu Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional, Harapan Baru Wisata PALI yang Bisa Dongkrak Ekonomi Lokal

oleh -108 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Candi Bumiayu di Desa Bumiayu Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh pemerintah pusat pada 13 November 2024, keputusan ini merupakan pencapaian besar dalam upaya pelestarian warisan budaya di Kabupaten PALI dan Sumatera Selatan, mengingat nilai sejarah dan arkeologis yang dimiliki candi ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI melalui Kabid Kebudayaan, Siska Akhira, SH., kepada awak media menyampaikan bahwa Candi Bumiayu resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, setelah melalui proses yang panjang dan teliti selama kurang lebih satu tahun.

Ia menjelaskan Proses pengajuan penetapan dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Selatan terlebih dahulu bersurat tentang penetapan dengan tahapan penilaian berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional oleh TACB Nasional melalui sidang penetapan di Jakarta pada 13 November 2024.

BACA JUGA  Aka Kholik Darlin Dikabarkan Mundur dari Ketua PKB PALI, Siap Isi Jabatan Komisaris BUMN

“Tim TACB Provinsi Sumsel bersurat ke disbudpar pali tentang penetapan percandian bumiayu sebagai cagar budaya nasional di mulai dri dengan pemeringkatan dari penetapan sbg cagar budaya kabupaten, pemeringkatan provinsi dan nasional,” dijelaskan Siska.

Terkait kriteria khusus, Siska juga menjelaskan bahwa untuk memenuhi kriteria sebagai situs cagar budaya, sebuah bangunan harus memiliki usia minimal 50 tahun, mencerminkan gaya dan sejarah dari masa tertentu, serta memiliki nilai penting dalam sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan budaya yang memperkuat kepribadian bangsa. Dalam proses ini, TACB Kabupaten PALI dan TACB Provinsi Sumsel bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sumatera Selatan, melibatkan pula peneliti dari luar negeri untuk mengkaji struktur dan situs Percandian Bumiayu.

Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian terhadap sarana dan prasarana Candi Bumiayu, serta menjadikannya destinasi wisata edukatif yang menarik bagi pelajar dan mahasiswa.

“Candi ini juga diharapkan dapat mengingatkan generasi muda akan keberagaman dan toleransi beragama di masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya, di mana tradisi Hindu, Buddha, dan Islam hidup berdampingan. Karena telah ditetapkan sebagai aset nasional, anggaran pemeliharaan situs ini akan dikelola langsung oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya Wilayah 6 yang berada di bawah pemerintah pusat,” tutup Siska.

Candi Bumiayu, yang dibangun pada masa Kerajaan Sriwijaya, memiliki struktur unik yang menggambarkan akulturasi budaya Hindu-Buddha pada masa itu. Dengan status barunya sebagai cagar budaya nasional, diharapkan Candi Bumiayu akan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat untuk pemeliharaan, sekaligus menjadi daya tarik wisata budaya yang dapat meningkatkan perekonomian daerah.

BACA JUGA  Akhir Masa Jabatan, Pemkab Konkep Kembali Meraih WTP Kali Ke Lima

Penetapan ini juga disambut baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah yang melihatnya sebagai momentum penting dalam memperkuat identitas lokal serta memperkenalkan lebih jauh sejarah PALI ke kancah nasional.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, menyampaikan harapannya agar Candi Bumiayu, yang baru saja ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, dapat dikembangkan dan dikelola dengan standar yang setara dengan situs-situs bersejarah di Pulau Jawa. Firdaus menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai sejarah dan budaya yang dimiliki candi tersebut, serta potensinya dalam menggerakkan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata.

BACA JUGA  Dinas PUPR Pemkab Jangan Anak Tirikan Bogor Timur

“Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa menjadikan situs ini seperti situs yang ada di Pulau Jawa. Yang penting, kita tumbuhkan dulu kesadaran masyarakat kita akan pentingnya situs itu bagi peradaban Indonesia dan bagi kepentingan ekonomi masyarakat kita,” ujar Firdaus. Ia menambahkan bahwa pariwisata adalah salah satu sektor yang mampu menggerakkan ekonomi secara cepat, dan kehadiran Candi Bumiayu menjadi berkah bagi Kabupaten PALI.

Firdaus juga menekankan harapan besar masyarakat PALI terhadap para pemimpin daerah di masa mendatang, siapa pun yang akan memimpin, agar lebih memperhatikan dan memaksimalkan potensi situs ini untuk kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *