PALI – Bramastanews.com, Warga Kabupaten PALI kembali menghadapi pemadaman listrik disaat waktunya warga melakukan ibadah shalat magrib, hal ini terjadi pada rabu 30 Oktober 2024.
Kekecewaan dan keresahan pun kian membuncah lantaran persoalan yang dianggap berulang dan tak kunjung terselesaikan. Seperti diungkapkan salah satu warga di Kecamatan Penukal Utara, AS (60) mengungkapkan keresahannya atas pemadaman listrik yang tak beraturan.
“Kami kesal dengan kejadian listrik sering padam ini, terkadang baru mau melakukan ibadah shalat magrib tiba tiba padam,” ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan rasa kecewa pada saat bulan puasa ramadhan menurutnya lebih ironis lagi pada saat waktu berbuka puasa listrik padam.
Hal ini yang membuat masyarakat mulai mempertanyakan dan mendesak pemerintah dan DPRD untuk mempertanyakan kepada pihak PLN dalam mengatasi persoalan listrik yang sering padam, agar masyarakat tidak selalu menjadi korban dari pemadaman listrik tak terduga.
Sementara, Manager PLN ULP Pendopo Bayu Agustrio saat di konfirmasi menjelaskan bahwa penyebab pemadaman listrik yang terjadi karena adanya gangguan putus jumper Lbs Siku.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan menilai bahwa dalih kerusakan jaringan hanyalah alasan yang terus digunakan tanpa ada tindakan konkret untuk memperbaiki layanan listrik di daerah PALI.
Kepala Desa Kota Baru, Yusri Kolbi, S.Kom., menyatakan belum ada keseriusan PLN dalam mengatasi pemadaman listrik, apalagi ia mengatakan untuk mengatasi masalah jaringan khususnya tebas bayang bukan persoalan yang sulit.
“Persoalan perawatan jaringan bukan persoalan sulit, hanya saja pihak PLN belum serius dan maksimal untuk mengatasi persoalan ini,” ungkapnya
Ia berharap pemerintah kabupaten dan DPRD segera panggil pihak PLN untuk membahas persoalan pemadaman listrik, serta persoalan perawatan jaringan yang belum efektif sehingga dampaknya masyarakat yang dirugikan.
“Kita berharap Pemkab dan DPRD segera panggil PLN, untuk secara bersama sama mencari solusi yang efektif mengatasi persoalan listrik di PALI,” ungkapnya
Kolbi juga mengusulkan, agar proses tebas bayang berjalan lebih efektif dan efisien, kewenangan ini sebaiknya dilimpahkan kepada desa masing-masing. Menurutnya, pelibatan desa dalam pembersihan jaringan akan membuat proses ini lebih optimal, sehingga potensi pemadaman akibat gangguan jaringan dapat ditekan.
“Jika tebas bayang dilimpahkan ke desa, tentu akan lebih efisien dan optimal,” jelasnya.